Suara Denpasar - Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini nama seorang bupati terseret dalam kasus korupsi.
Tidak tanggung-tanggung ada 23 orang yang turut dibawa KPK dalam OTT yang berlangsung pada Kamis kemarin tersebut.
Dikabarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang berinisial MAW.
Belum dijelaskan secara rinci kasus korupsi apa yang tengah dilakukan oleh para pejabat tersebut.
Namun dari OTT ini KPK sapu bersih orang-orang yang terlibat, dari tingkat bawah sampai atasan.
Tak hanya MAW, dari informasi yang beredar sebanyak 22 orang lainnya juga ikut diamankan.
Puluhan orang itu, termasuk Bupati Pemalang dibawa ke Gedung KPK pada sekitar pukul 17:20 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.
Adapun 23 orang itu di antaranya MAW, MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, D, AD, AW, KP, ES, HS, AH, M, dan JT.
Mereka merupakan para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, tenaga honorer, tukang sapu, staf, hingga sopir.
Baca Juga: Akhirnya! CCTV Muncul, Ternyata Brigadir J Sudah Pernah di Autopsi Sebelum Dimakamkan
"Bupati Pemalang (yang diamankan)," ucap salah seorang sumber pada Kamis (11/8/2022).
Tak hanya menangkap sejumlah pihak, tim KPK juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut belum mendapat informasi resmi dari stafnya soal OTT.
"Saya belum dapat informasi ada OTT dari staf," ujar Alexander Marwata saat dikonfirmasi dari laman PMJ News. (*)