SUARA DENPASAR - Benar-benar keterlaluan ulah oknum jaksa berinisial AH ini. Selain bikin malu tempatnya bekerja, kops Adhyaksa juga ikut tercoreng dengan aksinya yang hobi sodomi.
Bahkan, diduga nekat menyekap remaja pria yang masih berusia belasan. Bukan sebatas satu korban, tapi berdasar informasi yang beredar ada empat remaja pria yang sudah menjadi korbannya.
Atas kejadian ini Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amia tentu malu campur marah. Tak berapa lama dari penangkapan oknum tersebut.
Jaksa AH langsung dicopot dari jabatannya. Jabatan jaksa yang terlilit kasus pencabulan itu cukup mentereng.
Jaksa AH menjabat Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan di Kejari Bojonegoro. “Jadi, kami mengambil antisipasi dengan cara sementara mencopot jabatannya,” kata Mia menjawab pertanyaan wartawan terkait sanksi terhadap Jaksa AH.
Selain jabatannya dicopot, jaksa AH juga terancam dipecat bila dalam peradilan nanti ulahnya itu terbukti.
Seperti ramai diberitakan bahwa oknum jaksa AH yang menjabat Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan bocah pria oleh Satreskrim Polres Jombang. Bukan hanya terhadap Jaksa tersebut.
Polisi juga berhasil meringkus mucikari yang menjadi penghubung antara oknum jaksa dan bocah pria yang masih berstatus pelajar.
Jaksa AH ditangkap sekitar pukul 00.35 di Hotel Sentra Jalan Gus Dur, Jombang. Ini berdasar laporan yang diterima petugas kepolisian bahwa ada kasus pencabulan dan penyekapan remaja pria.
Setelah dilakukan penggerebakan ternyata pelakunya adalah jaksa AH yang doyan sodomi atau berhubungan sesama jenis.
Tambah Kejati Mia, pihaknya tidak akan membela atau menutupi ulah oknum jaksa cabul satu ini. Laporan juga sudah dilayangkan ke Kejaksaan Agung berikut pihaknya menyerahkan proses hukum dan tindakan tegas oleh penyidik Polres Jombang. "Pemberhentian jabatanya segera di proses," ungkap dia.
Ingat dia lagi, oknum jaksa ini bukan bertugas di Jombang. Tapi, bertugas di Bojonegoro dan tempat kejadian perkara berada di wilayah Jombang. ***