SUARA DENPASAR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan saat ini jajarannya sedang mendalami isu Konsorsium 303 dan Kaisar Sambo. Pada sisi lain, di tengah isu konsorsium judi dengan Sambo sebagai pemimpinnya itu, kepolisian melakukan penangkapan kasus judi dalam jumlah banyak. Bahkan, pada bulan Agustus, khusus tangkapan judi online naik hampir enam kali.
“Terkait beberapa pertanyaan, khususnya terkait dengan masalah chart-chart (bagan-bagan), Pak, apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya, terkait dengan masalah Konsorsium (303), demikian juga dengan chart yang lain, jadi saat ini kami sedang lakukan pendalaman, Pak. Jadi Propam saya minta melakukan pendalaman,” papar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Kapolri menjelaskan sepanjang Januari sampai Agustus 2022, jumlah perkara judi yang diungkap kepolisian se-Indonesia mencapai 2.049 kasus. Rinciannya 641 perkara judi online, dan 1.408 perkara judi konvensional.
“Jadi kurang lebih ada 3.296 tersangka,” jelas Kpaolri Listyo Sigit Prabowo.
Khusus pada bulan Agustus 2022, yakni dari tanggal 1-22, Listyo menjelaskan jumlah kasus yang diungkap sebanyak 739 kasus, terdiri dari 286 perkara judi online, dan 453 perkara judi konvensional. Dengan tersangka sebanyak 1.298 tersangka. Terdiri dari 797 tersangka kasus judi online dan 501 tersangka judi konvensional.
Berdasarkan data yang dibeber Kapolri, maka pengungkapan kasus judi sebelum mencuatnya isu Konsorsium 303 dan Kaisar Sambo, yakni dari Januari sampai Juli 2022 sebanyak 1.310. Artinya hanya 187 kasus per bulan. Rinciannya, judi online 355 kasus, atau 50 kasus per bulan, dan judi konvensional sebanyak 955 kasus, atau 136 kasus per bulan.
Dilihat dari data hasil tangkapan rata-rata per bulan yang hanya 187 kasus, maka jumlah tangkapan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan agar menindak perjudian atau adanya isu Konsrosium 303 dan Kaisar Sambo, jumlah tangkapan kasus judi meningkat tajam. Bila dipersentasekan mencapai 295 persen (hampir 300 persen) atau naik 4 kali lipat.
Kenaikan yang signifikan adalah pada judi online. Bila pada bulan-bulan sebelumnya hanya rata-rata mengungkap 50 perkara judi per bulan, pada tanggal 1-22 Agustus mencapai 286 kasus. Hal ini menandakan ada kenaikan jumlah perkara judi online sebesar 472 persen, atau hampir 6 kali lipatnya.
Sedangkan kenaikan jumlah perkara judi konvensional pada Agustus 2022 dibanding bulan-bulan sebelumnya sebesar 268 persen atau hampir tiga kali lipat.
Jumlah perkara dan persentase kenaikan masih bisa bertambah karena Agustus ada 31 hari, artinya belum terhitung tanggal 23-31 Agustus 2022 mendatang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, karena masalah judi sudah menjadi perhatian nasional, dia sudah memerintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, kapolres, kapolda, direktur, bahkan pejabat Mabes Polri agar tidak ada lagi perjudian, bak itu judi online maupun judi darat.
“Yang masih nanti kemudian ada kegiatan (judi), jadi kalau nanti saya dapati, pejabatnya pasti saya copot. Dan itu merupakan komitmen saya, Di zaman saya, judi tidak ada,” kata Listyo
Listyo menegaskan, untuk memerangi perjudian pihaknya juga bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan tracing (pelacakan) terkait rekening pelaku perjudian. Kalau pelakunya kabur, pihaknya telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan akan mengeluarkan cekal (cegah tangkal). Juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bagi pelaku perjudian.
“Itu komitmen kami, terkait perjudian kami tidak ada toleransi,” tegas Listyo.
Berikut data perkara perjudian sepanjang Januari-Agustus 2022 yang diungkap Polri yang dipaparkan Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI: