Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Bella

Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan kebebasan berpendapat tidak bersifat absolut dan harus dibatasi koridor hukum yang berlaku.
  • Pembatasan kebebasan berekspresi mengacu pada Prinsip Siracusa guna mencegah serangan personal, kekerasan verbal, serta ancaman stabilitas nasional.
  • Pigai menyarankan penyelesaian polemik pernyataan Amien Rais dilakukan melalui mekanisme etik berupa permohonan maaf, bukan jalur pidana.

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak bersifat absolut. Ia menyebut setiap ekspresi publik tetap harus tunduk pada batasan hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Tapi Hak Asasi Manusia itu ada batasnya, Hak Asasi Manusia itu ada batasnya. Kebebasan berbicara itu ada batasnya. Oleh karena itu, tidak semua pendapat, pikiran dan perasaan yang diucapkan itu semua dijamin oleh undang-undang,” ujar Pigai di Jakarta, Senin.

Pigai menjelaskan, pembatasan tersebut merujuk pada prinsip-prinsip global seperti Prinsip Siracusa dan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang mengatur bahwa kebebasan berekspresi harus tetap berada dalam koridor hukum.

Menurutnya, ada sejumlah batas yang tidak boleh dilanggar, seperti serangan personal, ujaran yang merendahkan martabat, hingga potensi memicu instabilitas nasional.

“Harus ada batasnya, namanya Prinsip Siracusa. Prinsip Siracusa itu menyatakan bahwa Hak Asasi Manusia itu bisa dibatasi tapi dengan berbagai peraturan. Berbagai peraturan itu apa? Berbagai peraturan menyatakan bahwa tidak boleh "ad hominem", tidak boleh menyerang kehormatan, tidak boleh menyerang martabat, tidak boleh menciptakan instabilitas nasional, tidak boleh menyerang suku, agama, ras, antargolongan,” katanya.

Pigai juga menyinggung polemik pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang viral di media sosial. Ia menilai ada indikasi pelanggaran prinsip HAM dalam bentuk kekerasan verbal.

“Ada beberapa pernyataan yang dalam konteks Hak Asasi Manusia, kalau kita teliti secara detail itu, apa yang disampaikan itu adalah yang pertama 'inhuman treatment'(perlakuan tidak manusiawi), itu yang pertama. Nanti cek, saya sudah sampaikan ke beberapa media. Yang kedua 'inhuman degrading' (perlakuan merendahkan martabat), yang ketiga itu 'verbal torture' (kekerasan verbal),” ujarnya.

Ia menambahkan, bentuk-bentuk tersebut termasuk dalam kategori kekerasan mental yang tidak dapat dibenarkan dalam perspektif HAM.

“Kekerasan verbal itu juga serangan mental, mengandung unsur serangan mental, serangan fisik, serangan mental dan serangan jiwa maupun ancaman-ancaman terhadap martabat dan moralitas individu,” katanya.

baca juga

Meski demikian, Pigai menilai penyelesaian polemik tersebut sebaiknya tidak ditempuh melalui jalur pidana oleh negara, melainkan melalui mekanisme etik.

“Untuk itu cukup Pak Amien Rais meminta maaf, meminta maaf, kalau menurut saya sebagai Menteri HAM menyampaikan permohonan maaf atau mencabut pernyataannya," ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak ingin kewenangan negara digunakan untuk memenjarakan warga dalam kasus yang berkaitan dengan ekspresi, namun tetap membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum secara pribadi.

"Jadi, kita tidak mau institusi negara apalagi kementerian atau lembaga digunakan untuk memenjarakan rakyat Indonesia, termasuk Amien Rais," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nuno Espirito Santo Ungkap Persaingan Degradasi Premier League Sengit

Nuno Espirito Santo Ungkap Persaingan Degradasi Premier League Sengit

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:30 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

West Ham Tunjuk Karim Virani sebagai CEO Sementara

West Ham Tunjuk Karim Virani sebagai CEO Sementara

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 16:59 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

News | Senin, 27 April 2026 | 20:52 WIB

Geger Aksi Aktivis HAM Eropa Kibarkan Bendera Iran di Laga AC Milan vs Juventus

Geger Aksi Aktivis HAM Eropa Kibarkan Bendera Iran di Laga AC Milan vs Juventus

Bola | Senin, 27 April 2026 | 15:08 WIB

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:27 WIB

Geger! Organisasi HAM AS Dituding Suntik Dana untuk Ku Klux Klan hingga Neo Nazi

Geger! Organisasi HAM AS Dituding Suntik Dana untuk Ku Klux Klan hingga Neo Nazi

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:38 WIB

KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat

KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:35 WIB

Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan

Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:34 WIB

Terkini

Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!

Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 13:02 WIB

Jay Idzes Dapat Rapor Merah saat Comeback di Sassuolo, Jadi Pemain dengan Rating Terendah

Jay Idzes Dapat Rapor Merah saat Comeback di Sassuolo, Jadi Pemain dengan Rating Terendah

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 13:02 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset, Jamdatun Ingatkan Risiko Kesewenang-Wenangan Negara

Bahas RUU Perampasan Aset, Jamdatun Ingatkan Risiko Kesewenang-Wenangan Negara

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:00 WIB

Menabung Tanpa Kehilangan Masa Muda: Bisakah Gen Z Temukan Keseimbangan?

Menabung Tanpa Kehilangan Masa Muda: Bisakah Gen Z Temukan Keseimbangan?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 13:00 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi Sebagai Budaya Kerja

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi Sebagai Budaya Kerja

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:59 WIB

Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban

Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban

Banten | Selasa, 03 November 2026 | 12:59 WIB

Laba MNC Bank Tergerus, Dana Deposito Kabur dan Kredit Bermasalah Membengkak

Laba MNC Bank Tergerus, Dana Deposito Kabur dan Kredit Bermasalah Membengkak

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 12:58 WIB

10 Fungsi Tersembunyi Vaseline Repairing Jelly untuk Kecantikan Wanita Usia 40-an

10 Fungsi Tersembunyi Vaseline Repairing Jelly untuk Kecantikan Wanita Usia 40-an

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:56 WIB

Mirabella Colorfix Nomor Berapa yang Warna Natural untuk Harian? Ini Rekomendasi Shade-nya

Mirabella Colorfix Nomor Berapa yang Warna Natural untuk Harian? Ini Rekomendasi Shade-nya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:56 WIB

3 HP Flagship Paling Menarik Dibeli, Bukan Keluaran Terbaru Tapi Performanya Gacor

3 HP Flagship Paling Menarik Dibeli, Bukan Keluaran Terbaru Tapi Performanya Gacor

Tekno | Selasa, 03 November 2026 | 12:55 WIB

×