Sebanyak lima anggota polisi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum yang menjerat Ferdy Sambo. Mereka ada yang berpangkat Kompol hingga kombes.
Berikut adalah daftarnya
- Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
- Kombes Agus Nurpatria, kemudian mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)
- AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.
- Kompol Baiquni Wibowo (mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri)
- Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri).
5. Kuat Ma'aruf dari Tudingan Punya Hubungan Spesial dengan Putri Sambo
Berita lainnya yang menjadi sorotan adalah Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga dan sopir pribadi keluarga Irjen Ferdy Sambo. Dia juga statusnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Stadion GBT Persebaya Masih Angker untuk Bali United, Ini Tekad Stefano Cugurra
Isu terbarunya yaitu dugaan memiliki hubungan spesial dengan Putri. Hal itu diungkapkan oleh eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara.
Demikian adalah 5 berita populer tentang Ferdy Sambo yang hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat. (*)