Brigjen Hendra Kurniawan Terancam Pecat, Polri Tanggapi Unggahan Sang Istri: Dia Punya Hak Mengingkari

Suara Denpasar

Sabtu, 03 September 2022 | 08:46 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan Terancam Pecat, Polri Tanggapi Unggahan Sang Istri: Dia Punya Hak Mengingkari
Brigjen Pol Hendra Kurniawan terancam pecat. Dia akan disidang etik. (Ist)

Suara Denpasar - Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik dalam kasus menghalangi penyidikan dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Terkait keterlibatan Hendra akan ditentukan dalam persidangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hakim hanya akan menilai sesuai fakta persidangan.  

"Fakta persidanganlah yang dinilai oleh hakim," kata Dedi, Jumat (2/9/2022) dikutip dari Antara.

Dedi pun menanggapi unggahan istri Hendra yaitu Seali Syah. Sang istri sebelumnya mengunggah sebuah surat permintaan maaf dari Ferdy Sambo.

Dalam surat itu berisi salah satunya bahwa Hendra tidak terlibat dalam perusakan CCTV. Perusakan CCTV ini merupakan salah satu alat bukti peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Dedi menegaskan bahwa unggahan sang istri itu merupakan hak setiap tersangka maupun terdakwa. Hal itu diatur dalam Pasal 66 KUHAP yang berbunyi “Tersangka atau terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian”.

"Orang terdakwa, tersangka sekalipun sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkari, monggo silakan," kata dia.

Dedi mengatakan pembuktian tersebut nantinya akan diputuskan oleh hakim persidangan berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi-saksi dan alat bukti lainnya.

Hal yang sama juga terjadi pada sidang etik lainnya yaitu komisi etik memutuskan secara kolektif kolegial. Dia menyebut hakim menilai dari fakta persidangan.

baca juga

"Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi dan alat bukti lainnya, baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya itu," katanya pula.

Sebelumnya, Seli melalui akun instagramnya @saelisyah mengunggah surat pernyataan permintaan maaf  Sambo. yang tertanggal 30 Agustus 2022.

Isinya di bagian akhirn yaitu jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah.

"Mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Polri."

Sebanyak 7 polisi menjadi tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut adalah rincinnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tragis Karier Kompol Chuck Putranto, Anak Jenderal Polisi yang Dipecat Gara-gara Ikut Geng Sambo

Tragis Karier Kompol Chuck Putranto, Anak Jenderal Polisi yang Dipecat Gara-gara Ikut Geng Sambo

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 20:33 WIB

Gara-gara Ferdy Sambo, 28 Polisi Terancam Pecat Sepeti Kompol Chuk Putranto ?

Gara-gara Ferdy Sambo, 28 Polisi Terancam Pecat Sepeti Kompol Chuk Putranto ?

Denpasar | Sabtu, 03 September 2022 | 07:57 WIB

Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini

Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 19:32 WIB

Terkini

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×