Saat menjabat sebagai Kadiv Propam tahun 2009-2010, Jenderal lulusan akademisi polisi tahun 1978 ini menangani beberapa kasus besar, di antaranya kasus Cicak vs Buaya.
Kasus ini adalah perseteruan Polri dan KPK tahun 2009 yang menyeret nama Kabareskrim saat itu, Komjen Pol Susno Duadji.
Sesaat setelah kasus Cicak vs Buaya, Oegroseno dipindahkan dari Divisi Propam menjadi Kapolda Sumatera Utara.
Walau posisi Kapolda Sumut dianggap prestisius, mutasi ini disebut-sebut untuk meredam sikap kerasnya dalam menangani kasus, misalnya penganiayaan di Gedung Artha Graha dan sikapnya atas penanganan kasus Susno Duadji. *