Tujuan mengambil dan merusak CCTV adalah menghilangan barang bukti, sekaligus untuk merekayasa kasus kematian Brigadir Joshua.
AKBP Arif Rachman bersama Kompol Chuck dan Kompol Baiquni melakukan itu atas dasar perintah dari atasannya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.
Mereka dijerat menggunakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Perjalanan Karier AKBP Arief Rachman
![AKBP Arif Rachman Arifin dalam sidang KKEP, 2 September 2022. [Youtube Polri TV]](https://media.suara.com/suara-partners/denpasar/thumbs/1200x675/2022/09/03/1-akbp-arif-rachman-arifin-dalam-sidang-kkep-2-september-2022-youtube-polri-tv-1.jpg)
AKBP Arif Rachman Arifin lahir di Jakarta, 23 Juni 1980. Masih terbilang muda. Baru 42 tahun. Masih ada waktu 16 tahun lagi dia bisa berkarir di kepolisian. Usia pensiun polisi adalah 58 tahun. Bukan tidak mungkin, bila jalannya mulus, dia bisa menjadi jenderal.
Arif Rachman memulai karier kepolisian melalui jenjang Akpol pada 2001. Dia kemudian spesialis di reserse. Perjalanan kariernya terbilang mulus sebelum adanya kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Pada 2006 dia bertugas di Polwiltabes (Polrestabes) Surabaya dengan pangkat kompol atau melati satu. Lalu, pada 2019 dia sempat menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan banyak menoreh penghargaan di sana.
Dia sempat ditarik menjadi Kanit I Subdit III Dittipidum di Bareskrim Polri sampai akhir November 2019. Kala itu, Ferdy Sambo menjadi atasannya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Sebagai Kabareskrim Polri kala itu adalah Listyo Sigit Prabowo. Pada 2021 Listyo menjadi Kapolri.
Punya atasan yang bisa jadi backing di Bareskrim Polri macam Listyo dan Ferdy Sambo memang menjadi keuntungan tersendiri bagi karier AKBP Arif Rachman Arifin. Pada 2019 pun dia menjadi Kapolres Karawang, kemudian pada 2020 menjadi Kapolres Jember.
Saat menjabat sebagai Kapolris, dia dikenal inovatif. Juga humanis. Bahkan, dia dinobatkan sebagai Bapak Driver Ojol Jember.
Pada Januari 2022, AKBP Arif kembali ke Mabes Polri. Dia menjadi bawahan Ferdy Sambo yang sudah jadi Kadiv Propam Polri. Jabatan barunya Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, bawahan Brigjen Hendra Kurniawan.
Namun, karier yang dibangun sejak 21 tahun ini seakan lenyap begitu saja. Gara-gara pembunuhan Brigadir Joshua yang diduga diotaki bosnya, Ferdy Sambo, dia ikut disuruh merekayasa kasus ini melalui penghilangan barang bukti, salah satunya CCTV.
Atas perbuatannya, kini AKBP Arif Rachman pun sudah menjadi tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan bersama lima tersangka lain.
“Saat rilis Jumat lalu sudah disampaikan ada 6 (tersangka) yaitu saudara FS, HK, AMP, AR, BW, dan CP. Penyidik sekarang sedang melakukan pemberkasan,” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022)
Biodata AKBP Arif Rachman Arifin:
Nama: Arif Rachman Arifin