SUARA DENPASAR – AKBP Arif Rachman Arifin, anak buah Ferdy Sambo, mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri hadir dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Mantan Kapolres Karawang dan Jember, itu terlihat banyak menunduk dan pejamkan mata.
AKBP Arif Rachman Arifin hadir dalam sidang dengan terduga pelanggar Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri) pada Jumat (2/9/2022).
Arif Rachman dihadirkan sebagai saksi bersama tiga orang lagi, yakni Kompol Chuck Putranto (Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), AKP Irfan Widyanto (Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskim Polri), dan Ipda AY.
“Pada siang ini dihadirkan empat saksi. Di antaranya yaitu AKPB AR, Kompol CP, AKP IW, dan Ipda AY,” kata Kombes Nurul Azizah waktu itu.
Tampak dari Youtube Polri TV, AKBP Arif Rachman Arifin duduk di depan, sejajar dengan Kompol Chuck Putranto. Di belakang keduanya adalah AKP Irfan Widyanto dan Ipda AY.
Saat AKP Irfan Widyanto memberi keterangan kepada pimpinan sidang KKEP, AKBP Arif Rachman Arifin tampak menunduk. Dia sangat lama menunduk, dan seperti memejamkan mata. Bahkan, sesekali dia menguap seperti orang mengantuk.
Batuk dan Napas Tak Teratur
![AKBP Arif Rachman Arifin dalam sidang KKEP. [Youtube Polri TV]](https://media.suara.com/suara-partners/denpasar/thumbs/1200x675/2022/09/03/1-akbp-arif-rachman-arifin-dalam-sidang-kkep.jpg)
AKBP Arif Rachman Arifin terlihat terus mengenakan masker yang menutupi hidung sampai dagu. Berbeda dengan tiga saksi lain yang membuka masker.
Arif Rachman hanya terlihat membuka masker saat mengucapkan sumpah di bawah kitab suci Alquran. Setelah pengucapan sumpah selesai, dia kembali mengenakan masker warna hitam.
Tidak diketahui mengapa dia terus memakai masker. Namun, beberapa kali dua terlihat batuk.
Napas AKBP Arif Rachman Arifin juga terlihat kurang teratur. Dia sering menarik napas agak dalam, kemudian mengembuskan agak kencang. Dia seperti sedang tertekan. Meski pada hari itu sejatinya dia hanya sebagai saksi.
Dia terlihat menggenggam jari-jari tangan. Jari-jarinya terus bergerak. Kadang dia memindahkan tangan kanannya memegang lengan kiri. Terlihat seperti tidak tenang. Berbeda dengan Kompol Chuck Putranto yang terlihat lebih tenang meski sehari sebelumnya dia sudah divonis pecat.
Mantan Kapolres Jember 2020-2022 ini juga sesekali terlihat mengusap kening, dan menggaruk kepala.
AKBP Arif Rachman Arifin Terancam Dipecat dan Dipenjara
![AKBP Arif Rachman Arifin dalam sidang KKEP, 2 September 2022. [Youtube Polri TV]](https://media.suara.com/suara-partners/denpasar/thumbs/1200x675/2022/09/03/1-akbp-arif-rachman-arifin-dalam-sidang-kkep-2-september-2022-youtube-polri-tv.jpg)
Dalam sidang ini, Kombol Baiquni diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat. Namun dia mengajukam banding. Sedangkan AKBP Arif Rachman Arifin tinggal menunggu giliran disidang secara etik.
Selain terancam dipecat dari kepolisian, AKBP Arif Rachman Arifin juga terancam dipidana penjara. Sebab, dia menjadi tersangka obstruction justice atau menghalangi penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi pada 19 Agustus 2022 di Mabes Polri menyebut, AKBP Arif Rachman Arifin bersama Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto adalah mengambil dan merusak CCTV di pos satpam, Duren Tiga.