Tidak Dipecat, AKBP Pujiyarto Hampir Menangis, Cuma Sanksi 28 Hari Kurungan atau Patsus dan Minta Maaf

Suara Denpasar

Jum'at, 09 September 2022 | 21:08 WIB
Tidak Dipecat, AKBP Pujiyarto Hampir Menangis, Cuma Sanksi 28 Hari Kurungan atau Patsus dan Minta Maaf
Mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto tidak disanksi pecat. Dia hanya disanksi patsus 28 hari, dan minta maaf. (Youtube Polri TV)

Suara Denpasar – Mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto cukup beruntung. Dia tidak disanksi pecat. Bahkan, karena itu, saat membacakan permintaan maaf, AKBP Pujiyarto hampir menangis.

Hakim sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat sore (9/9/2022) memang memutus AKBP Pujiyarto tidak profesional. Namun, dia hanya diberi sanksi adminisitrasi berupa penempatan khusus (patsus) atau kurungan selama 28 hari dari 12 Agustus sampai 9 September 2022.

"Sanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus selama 28 hari dari tanggal 12 Agustus - 9 September 2022 di ruang Patsus Divisi Propam Polri,” kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Dengan putusan hakim KKEP ini, maka AKBP Pujiyarto langsung bebas. Sebab dia sudah menjalani patsus selama 28 hari. “(Patsus telah dijalani oleh pelanggar," jelasnya.

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, putusan ini diambil setelah sidang KKEP menghadirkan tiga saksi dan memakan waktu sidang sampai delapan jam.

Selain sanksi adminisitratif, dilihat dari Youtube Polri TV juga terlihat bahwa AKBP Pujiyarto diwajibkan menyampaikan mintaan maaf. Dia pun membacakan permintaan maaf di hadapan hakim sidang dan untuk pimpinan Polri.

Atas putusan ini, AKBP Pujiyarto tidak mengajukan banding. AKBP adalah anggota polisi kedua yang tidak mendapat sanksi pemecatan dalam sidang KKEP yang masih dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Sebelum AKBP Pujiyarto, sudah ada AKP Dyah Dharmawati, Paurlog Bagrenmin Divisi Propam yang hanya disanksi demosi selama setahun serta permintaan maaf.

Lebih lanjut, Dedi Prasetyo menjelaskan, AKBP Pujiyarto dianggap tidak profesional dalam menangani laporan kasus dugaan pelecehan seksual dari istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Perkara ini awalnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik yang dipimpin Pujiyarto menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan dengan alasan telah menemukan unsur pidana.

baca juga

Namun, perkara ini telah dihentikan Bareskrim Polri karena tidak ditemukan unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan Putri terhadap Brigadir Joshua atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Belakangan diketahui bahwa Putri Candrawathi membuat laporan palsu untuk menguatkan skenario adanya tembak-menembak yang dikarang Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Joshua. Padahal, yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir Joshua yang diotaki Ferdy Sambo.

Setelah skenario ini terungkap, Putri Candrawathi masih ngotot sebagai korban pelecehan seksual, namun lokasinya di rumahnya di Magelang, pada 7 Juli 2022, sehari sebelum terjadi pembunuhan terhadap Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta.

"Yang bersangkutan tidak professional dan laporan tersebut (dugaan pelecehan seksual) oleh Bareskrim sudah diberhentikan," ungkapnya.

Dengan putusan sidang KKEP dengan pelanggar AKBP Pujiyarto maka sudah ada enam terduga pelanggar yang dibawa ke sidang KKEP. Sebelumnya sudah ada ada empat anggota polisi yang disanksi pecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria. Satu lagi adalah AKP Dyah Chandrawati hanya mendapat sanksi demosi. (Suara.com/ Polri TV)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dosa Besar AKBP Jerry Raimond Siagian hingga Terancam Dipecat terkait Ferdy Sambo

Ini Dosa Besar AKBP Jerry Raimond Siagian hingga Terancam Dipecat terkait Ferdy Sambo

Denpasar | Jum'at, 09 September 2022 | 19:12 WIB

Komnas HAM Akui Motif Pembunuhan Brigadir Joshua karena Dugaan Pelecehan Seksual Putri Sambo di Magelang

Komnas HAM Akui Motif Pembunuhan Brigadir Joshua karena Dugaan Pelecehan Seksual Putri Sambo di Magelang

Denpasar | Kamis, 01 September 2022 | 19:45 WIB

2 Versi Adegan Sadis Ferdy Sambo Habisi Brigadir Joshua Meski Sudah Angkat Tangan dan Memohon Tak Ditembak

2 Versi Adegan Sadis Ferdy Sambo Habisi Brigadir Joshua Meski Sudah Angkat Tangan dan Memohon Tak Ditembak

Denpasar | Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:43 WIB

Akhirnya Ferdy Sambo dan Sang Istri Putri Candrawathi Akan Bertemu di Duren Tiga

Akhirnya Ferdy Sambo dan Sang Istri Putri Candrawathi Akan Bertemu di Duren Tiga

Denpasar | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:04 WIB

DPR Beberkan Kronologi Putri Dibopong Brigadir Joshua, Menangis, dan Baju Acak-acakan, Kapolri: Memang

DPR Beberkan Kronologi Putri Dibopong Brigadir Joshua, Menangis, dan Baju Acak-acakan, Kapolri: Memang

Denpasar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:49 WIB

Terkini

Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara

Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Tecno Spark 50 Pro Hadir Bawa Sensor Sony LYTIA 600, Siap Gebrak Pasar Indonesia

Tecno Spark 50 Pro Hadir Bawa Sensor Sony LYTIA 600, Siap Gebrak Pasar Indonesia

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:35 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia

3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:25 WIB

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget

Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:15 WIB

Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun

Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:14 WIB

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:09 WIB