Tidak Dipecat, AKBP Pujiyarto Hampir Menangis, Cuma Sanksi 28 Hari Kurungan atau Patsus dan Minta Maaf

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 09 September 2022 | 21:08 WIB
Tidak Dipecat, AKBP Pujiyarto Hampir Menangis, Cuma Sanksi 28 Hari Kurungan atau Patsus dan Minta Maaf
Mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto tidak disanksi pecat. Dia hanya disanksi patsus 28 hari, dan minta maaf. (Youtube Polri TV)

Suara Denpasar – Mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto cukup beruntung. Dia tidak disanksi pecat. Bahkan, karena itu, saat membacakan permintaan maaf, AKBP Pujiyarto hampir menangis.

Hakim sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat sore (9/9/2022) memang memutus AKBP Pujiyarto tidak profesional. Namun, dia hanya diberi sanksi adminisitrasi berupa penempatan khusus (patsus) atau kurungan selama 28 hari dari 12 Agustus sampai 9 September 2022.

"Sanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus selama 28 hari dari tanggal 12 Agustus - 9 September 2022 di ruang Patsus Divisi Propam Polri,” kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Dengan putusan hakim KKEP ini, maka AKBP Pujiyarto langsung bebas. Sebab dia sudah menjalani patsus selama 28 hari. “(Patsus telah dijalani oleh pelanggar," jelasnya.

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, putusan ini diambil setelah sidang KKEP menghadirkan tiga saksi dan memakan waktu sidang sampai delapan jam.

Selain sanksi adminisitratif, dilihat dari Youtube Polri TV juga terlihat bahwa AKBP Pujiyarto diwajibkan menyampaikan mintaan maaf. Dia pun membacakan permintaan maaf di hadapan hakim sidang dan untuk pimpinan Polri.

Atas putusan ini, AKBP Pujiyarto tidak mengajukan banding. AKBP adalah anggota polisi kedua yang tidak mendapat sanksi pemecatan dalam sidang KKEP yang masih dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Sebelum AKBP Pujiyarto, sudah ada AKP Dyah Dharmawati, Paurlog Bagrenmin Divisi Propam yang hanya disanksi demosi selama setahun serta permintaan maaf.

Lebih lanjut, Dedi Prasetyo menjelaskan, AKBP Pujiyarto dianggap tidak profesional dalam menangani laporan kasus dugaan pelecehan seksual dari istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Perkara ini awalnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik yang dipimpin Pujiyarto menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan dengan alasan telah menemukan unsur pidana.

Namun, perkara ini telah dihentikan Bareskrim Polri karena tidak ditemukan unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan Putri terhadap Brigadir Joshua atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Belakangan diketahui bahwa Putri Candrawathi membuat laporan palsu untuk menguatkan skenario adanya tembak-menembak yang dikarang Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Joshua. Padahal, yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir Joshua yang diotaki Ferdy Sambo.

Setelah skenario ini terungkap, Putri Candrawathi masih ngotot sebagai korban pelecehan seksual, namun lokasinya di rumahnya di Magelang, pada 7 Juli 2022, sehari sebelum terjadi pembunuhan terhadap Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta.

"Yang bersangkutan tidak professional dan laporan tersebut (dugaan pelecehan seksual) oleh Bareskrim sudah diberhentikan," ungkapnya.

Dengan putusan sidang KKEP dengan pelanggar AKBP Pujiyarto maka sudah ada enam terduga pelanggar yang dibawa ke sidang KKEP. Sebelumnya sudah ada ada empat anggota polisi yang disanksi pecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria. Satu lagi adalah AKP Dyah Chandrawati hanya mendapat sanksi demosi. (Suara.com/ Polri TV)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dosa Besar AKBP Jerry Raimond Siagian hingga Terancam Dipecat terkait Ferdy Sambo

Ini Dosa Besar AKBP Jerry Raimond Siagian hingga Terancam Dipecat terkait Ferdy Sambo

| Jum'at, 09 September 2022 | 19:12 WIB

Komnas HAM Akui Motif Pembunuhan Brigadir Joshua karena Dugaan Pelecehan Seksual Putri Sambo di Magelang

Komnas HAM Akui Motif Pembunuhan Brigadir Joshua karena Dugaan Pelecehan Seksual Putri Sambo di Magelang

| Kamis, 01 September 2022 | 19:45 WIB

2 Versi Adegan Sadis Ferdy Sambo Habisi Brigadir Joshua Meski Sudah Angkat Tangan dan Memohon Tak Ditembak

2 Versi Adegan Sadis Ferdy Sambo Habisi Brigadir Joshua Meski Sudah Angkat Tangan dan Memohon Tak Ditembak

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:43 WIB

Akhirnya Ferdy Sambo dan Sang Istri Putri Candrawathi Akan Bertemu di Duren Tiga

Akhirnya Ferdy Sambo dan Sang Istri Putri Candrawathi Akan Bertemu di Duren Tiga

| Senin, 29 Agustus 2022 | 15:04 WIB

DPR Beberkan Kronologi Putri Dibopong Brigadir Joshua, Menangis, dan Baju Acak-acakan, Kapolri: Memang

DPR Beberkan Kronologi Putri Dibopong Brigadir Joshua, Menangis, dan Baju Acak-acakan, Kapolri: Memang

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:49 WIB

Terkini

Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama

Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 05:30 WIB

Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?

Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 04:50 WIB

5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok

5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:49 WIB

Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!

Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:30 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong

7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:26 WIB

Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?

Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:15 WIB

18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah

18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah

Sumsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:55 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap

Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap

Kalbar | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:40 WIB

Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M

Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M

Banten | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:36 WIB