Ini Dosa Besar AKBP Jerry Raimond Siagian hingga Terancam Dipecat terkait Ferdy Sambo

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 09 September 2022 | 19:12 WIB
Ini Dosa Besar AKBP Jerry Raimond Siagian hingga Terancam Dipecat terkait Ferdy Sambo
Foto kiri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto kanan, AKBP Jerry Raimond Siagian (bukan Jerry Raymond Siagian). (Suara.com/IST)

Suara Denpasar – Eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raimond Siagian (bukan Jerry Raymond Siagian) terancam dipecat. “Dosa besar” AKBP Jerry Raimond Siagian pun dibeberkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (9/9/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers (9/9/2022) AKBP Jerry Raimond Siagian diduga melakukan melakukan pelanggaran berat di tengah kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

"AKBP J (Jerry Raimond Siagian) pelanggaran kode etik berat," ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Setidaknya ada tiga “dosa besar” AKBP Jerry Raimond Siagian sehingga dibawa ke sidang KKEP hingga terancam dipecat. Pertama, dia tidak profesional dalam menangani kasus skenario dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan yang dilaporkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui, Putri mengadukan Brigadir Joshua sebagai terduga pelaku pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan hingga terbunuhnya Brigadir Joshua, 8 Juli 2022.

Laporan Putri awalnya dilakukan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Ditreskrim Polda Metro Jaya mengambil alih perkara ini. Bahkan, kasus ini sudah naik ke penyidikan dengan dalih sudah ditemukan unsur pidana.

Dosa besar kedua AKBP Jerry  Raimond Siagian adalah mengintervensi Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) agar Putri Candrawathi mendapat perlindungan dari LPSK.

Perkara ini akhirnya diambil alih Bareskrim Polri. Dan ternyata, Putri Candrawathi hanya mengarang cerita dia dilecehkan dan diancam bunuh. Pembuat skenario ini adalah Ferdy Sambo, suaminya.

Kini Ferdy Sambo sudah dijadikan tersangka bersama empat orang lainnya terkait pembunuhan berencana. Laporan Putri Candrawathi pun kandas karena tidak ditemukan unsur pidana.

Baca Juga: Dokter Muda di Malang Bunuh Diri, Masalah Cinta Diduga Jadi Pemicunya

"Menyangkut ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dosa besar ketiga yang diduga dilakukan AKBP Jerry adalah soal barang bukti (BB) di TKP. Diduga, AKBP Jerry ikut menghilangkan barang bukti di TKP. 

Dedi menjelaskan, dalam sidang KKEP dengan terduga pelanggar AKBP menghadirkan 13 saksi. Dua saksi di antaranya dari LPSK.

"Nanti ada juga dari LPSK yang akan dimintai keterangan sebagai saksi adalah saudara ML dan saudari YM," jelas Dedi. (Suara.com/ PMJnews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI