Sebelumnya melalui tayangan di Youtube Polri TV dijelaskan, poligraf atau lie detector merupakan alat untuk menguji kejujuran seseorang yang ditandai melalui reaksi tubuh. Yakni psycho physiological decepticon detection alias pendeteksi kebohongan seseorang melalui gejala psikis yang membangkitkan bentuk reaksi fisiologis atau reaksi tubuh.
Tim Asosiasi Poligraf Indonesia, Agung Prasetya kemudian menuturkan bahwa reaksi tubuh manusia bisa dalam berbagai macam bentuk. Bisa melalui jantung, napas, dan kelenjar keringat, asam lambung, pupil mata dan otak. Reaksinya bisa jantung berdebar kencang, napas berat, keluar keringat, asam lambung naik, pupil membesar, dan ketegangan di area otak.
Walau begitu, teknik poligraf yang digunakan Puslabfor Bareskrim Polri hanya membatasi pada tiga hal: sensor jantung, kelenjar keringat di ujung jari, dan pernapasan dada dan perut.
Dia pun mengatakan, poligraf milik Puslabfor Bareskrim Polri merupakan buatan Kanada dan telah diakui Asosiasi Poligraf Amerika Serikat.
“Ini memiliki tingkat akurasi 93 persen. Dan telah memiliki standar ISO,” kata Agung Prasetya.
Dia pun menjelaskan bagaimana tahapan pemakaian lie detector atau polygraph ini. Berikut tahapannya:
Tahap pertama: pemeriksa akan mewawancarai terperiksa untuk memastikan subjek secara jasmani dan rohani, membangun hubungan untuk menyamakan bahasa dan empati, mengetahui latar belakang sosial terperiksa, menjelaskan prinsip kerja alat.
Lebih lanjut, pemeriksa mempelajari terperiksa dan bahasa tubuh terperiksa, menyamakan kedudukan kasus, dan mempersiapkan pertanyaan dalam tes,
Tahan Kedua: pemeriksa akan menanyakan kesediaan terperiksa untuk dipasangi alat poligraf sebelum pemeriksaan poligraf dimulai.
Tahap Ketiga: Pemeriksan bisa berlangsung dalam 3-6 jam. Hasil dari poligraf berupa grafik akan dituangan ke dalam form dan dilakukan analisis. Hasil uji kebohongan ini dijadikan sebagai pendapat ahli yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk dibawa ke persidangan.
“Ini lah salah satu metode scientific crime investigation yang dilakukan Polri untuk mengusut kasus penembakan Birgadir J secara transparan dan profesional,” kata Agung Prasetya. (*)