Bharada E Diterapi 1,5 Jam Pulihkan Trauma Berat dari Ferdy Sambo, Sampaikan Permintaan Ini

Suara Denpasar

Minggu, 11 September 2022 | 11:50 WIB
Bharada E Diterapi 1,5 Jam Pulihkan Trauma Berat dari Ferdy Sambo, Sampaikan Permintaan Ini
Kondisi Terkini Bharada E, Diterapi 1,5 Jam Pulihkan Trauma Berat dari Kasus Ferdy Sambo (Polri TV)

Suara Denpasar - Bharada E alias Richard Eliezer menjalani terapi pemulihan trauma akibat kasus pembunuhan Brigadir J yang membelitnya bersama Ferdy Sambo.

Bharada E adalah saksi kunci yang membuka kasus ini sehingga membuat Ferdy Sambo dijadikan tersangka utama kasus pembunuhan berencana tersebut.

Bharada E yang dalam pengakuannya turut menghabisi korban atas perintah Ferdy Sambo ini kondisinya dalam keadaan tertekan.

Bahkan rasa trauma masih menghinggapi Bharada E meskipun sudah dua bulan kasus pembunuhan ini berlalu.

Rasa trauma ini sempat terlihat saat Bharada E mengikuti proses rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo Duren Tiga Jakarta Selatan yang digunakan sebagai TKP.

Bharada E sempat gemetar tangannya saat diminta untuk memperagakan adegan penembakan.

Mantan ajudan Ferdy Sambo ini juga terlihat terduduk lemas usai diminta merekonstruksi penembakan Brigadir J.

Kini kondisi terkini, untuk memulihkan rasa trauma berat atas kasus ini, Bharada E harus secara rutin dilakukan pendampingan dan pemulihan psikologi.

Terbaru Bharada E diterapi untuk memulihkan trauma selama 1,5 jam.

Hal ini seperti disampaikan oleh pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy. 

Secara bertahap kondisi kliennya mulai menunjukkan ketenagan dan lebih stabil dibanding masa-masa awal ditahan.

Kini kata dia, kliennya lebih religius dengan mendekatkan diri ke Tuhan dengan ibadah-ibadahnya.

Namun, perlu waktu untuk benar-benar Bharada E bisa pulih dari trauma kasus tersebut.

"Kita kemarin melakukan asesement psikolog, terus ada tahapannya kita juga terapi. Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam terapi soal traum," kata Ronny dilansir pada laman suara pada Minggu (11/9/2022).

Kini berkas kasus Bharada E masih dilengkapi oleh penyidik Mabes Polri yang sebelumnya sudah membentuk tim khusus kasus ini.

Jika berkas rampung maka Bharada E harus bersiap untuk mengikuti proses persidangan.

Termasuk juga untuk empat tersangka lainnya yakni mantan atas Bharada E yang juga eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, lalu Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sebelum sampai ke peradilan, pengacara Bharada E berencana mempertemukan kliennya dengan orangtuanya. 

Pihaknya akan meminta izin kepada penyidik untuk memfasilitasi pertemuan tersebut.

Kata dia pertemuan dengan orangtua ini penting dilakukan untuk memulihkan trauma sebelum persidangan. *

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Bersuara, Bantah Pernyataan Bharada E, Bripka RR Ungkap Hal Janggal

Ferdy Sambo Bersuara, Bantah Pernyataan Bharada E, Bripka RR Ungkap Hal Janggal

Denpasar | Minggu, 11 September 2022 | 08:53 WIB

Dituding Bharada E Ikut Menembak Brigadir Joshua, Ferdy Sambo Meradang dan Ungkap Ini

Dituding Bharada E Ikut Menembak Brigadir Joshua, Ferdy Sambo Meradang dan Ungkap Ini

Denpasar | Sabtu, 10 September 2022 | 20:27 WIB

Terkini

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:21 WIB

Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid

Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid

Riau | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:13 WIB

AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar

AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:08 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata

Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata

Bogor | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya

Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya

Kaltim | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:57 WIB

Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap

Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:52 WIB

SF Hariyanto Perintah Kadis PUPR Riau ke Lapangan: Jangan Hanya Terima Laporan

SF Hariyanto Perintah Kadis PUPR Riau ke Lapangan: Jangan Hanya Terima Laporan

Riau | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:46 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB