Tak Main-main, Ini Bunyi Surat Deolipa ke Kapolri

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 11 September 2022 | 15:36 WIB
Tak Main-main, Ini Bunyi Surat Deolipa ke Kapolri
Ilustrasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Meski tidak lagi menjadi pengacara Bharad E. Deolipa Yumara tetap konsen mengamati kasus kematian Brigadir J yang akhirnya menyeret lima tersangka. Di antaranya adalah pasangan suami istri (pasutri) Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bahkan, terkait belum ditahannya Putri Candrawathi mendapat perhatian serius Deolipa. Berikut bunyi surat Deolipa melalui tim pengacaranya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 7 September 2022. 

PENGACARA MERAH PUTIH
Jakarta, 7 September 2022
Sans Prejudice
Nomor: 06/BTI/IX/2022
Lampiran: -
Perihal: Permintaan Pemberhentian:
1. Kabareskrim POLRI
2. Dirtipidum POLRI

Kepada yth,
Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.si
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Jalan Trunojoyo No.3 RT.02/RW.01,Selong-Kebayoran Baru,Jaksel
Di-Tempat


Dengan Hormat,
Bersama surat ini, perkenankan kami menyampaikan beberapa hal kepada Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI), sebagai pertimbangan dalam memimpin lembaga penegak hukum yang sangat dicintai seluruh rakyat Indonesia, terkhusus dalam penanganan perkara pembunuhan terhadap’ Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal-hal yang akan kami sampaikan adalah sebagai berikut:

1. Bahwa perkembangan penyidikan terhadap kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah sampai pada tahapan penetapan tersangka. Sangkaan pasal pidana yang dikenakan kepada para tersangka adalah pasal 338, pasal 340 jo pasal 55 dan 56 KUH Pidana; 

2. Bahwa sesuai hukum acara pidana, penanganan status tersangka terhadap tersangka yang dikenakan pasal pasal 340, pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUH Pidana, seharusnya diikuti dengan penahanan terhadap para tersangka (vide pasal 21 ayat (1),(4) KUHAP);

3. Bahwa namun demikian, hanya beberapa tersangka yang kemudian ditahan oleh kepolisian, sedangkan Tersangka Putri Candrawathi tidak ditahan. Keadaan demikian jelas merupakan pelanggaran terhadap KUHAP.

Keadaan tidak ditahannya Tersangka Putri Candrawathi adalah tindakan diskriminatif dan melanggar ketentuan KUHAP, mengingat dalam kasus hukum lain, para tersangka yang dikenakan pasal sebagaimana diatur dalam pasal 21 avat 4 KUH Pidana ditahan;

4. Bahwa sebagai bentuk kepedulian rakyat terhadap institusi kepolisian yang bapak pimpin, melalui surat ini, kami mendesak agar bapak segera memberhentikan beberapa pejabat kepolisian yang berwenang dan bertugas dalam penanganan kasus tersebut. Pejabat yang kami maksud adalah, Kabareskrim Mabes POLRI dan Dir Tipidum Mabes POLRI.

Kedua pejabat kepolisian ini dalam jabatannya masing-masing telah melukai perasaan keadilan rakyat karena jelas dan nyata melanggar perintah KUHAP,
        
5. Bahwa permintaan yang kami ajukan ini semata demi memberbaiki dan menjaga nama kepolisian yang saat ini sedang dalam sorotan segenap rakyat Indonesia.

Alangkah bijaknya bapak jika ketegasan dalam penerapan hukum (KUHAP) dan PERKAP Kepolisian tentang penyidikan, bapak tunjukan dengan memberhentikan pejabat struktural kepolisian yang mencoba bermain-main § dengan peraturan hukum yang telah jelas diatur dan selama ini diterapkan.

Sebab saat ini, seluruh rakyat Indonesia berpandangan bahwa penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J kemudian menjadi terang seperti saat ini juga adalah semata karenan desakan publik;

6. Bahwa kami yakin bahwa rakyat indonesia berada dibelakang Bapak jika Bapak secara tegas mau memenuhi permintaan kami memberhentukan Kabareskrim Mabes Polri dan Dir Tipidum Mabes Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Narasi Perkosaan Kaburkan Motif Pembunuhan Brigadir J

Narasi Perkosaan Kaburkan Motif Pembunuhan Brigadir J

| Minggu, 11 September 2022 | 15:24 WIB

Video Viral Cowok-cowok Nangis Bombay saat Nonton Film Mircale in Cell No 7 Versi Indonesia

Video Viral Cowok-cowok Nangis Bombay saat Nonton Film Mircale in Cell No 7 Versi Indonesia

Sumbar | Minggu, 11 September 2022 | 14:59 WIB

Ini Susunan Pemain Persib Lawan Arema FC, Irianto Masih Dipercaya Jadi Kapten

Ini Susunan Pemain Persib Lawan Arema FC, Irianto Masih Dipercaya Jadi Kapten

| Minggu, 11 September 2022 | 14:56 WIB

Terkini

Bedah Isi Garasi Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman, Tak Sampai Rp1 Miliar

Bedah Isi Garasi Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman, Tak Sampai Rp1 Miliar

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 10:55 WIB

REDMI Pad 2 SE Bocor Jelang Rilis April 2026, Layar 2K, Baterai 7600mAh

REDMI Pad 2 SE Bocor Jelang Rilis April 2026, Layar 2K, Baterai 7600mAh

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 10:53 WIB

7 HP Redmi Kamera Resolusi Tinggi sampai 200 MP, Pilih Terbaik di 2026

7 HP Redmi Kamera Resolusi Tinggi sampai 200 MP, Pilih Terbaik di 2026

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 10:53 WIB

Travel Look Goals! 4 OOTD ala Hwang Min Hyun yang Simpel dan Stylish

Travel Look Goals! 4 OOTD ala Hwang Min Hyun yang Simpel dan Stylish

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 10:50 WIB

Kementerian LH Beber Rapor Merah Pengelolaan Sampah di Lampung

Kementerian LH Beber Rapor Merah Pengelolaan Sampah di Lampung

Lampung | Sabtu, 11 April 2026 | 10:44 WIB

Peran Terbaik Laura Basuki! Menguak Sisi Gelap Sumba di Balik Film Yohanna

Peran Terbaik Laura Basuki! Menguak Sisi Gelap Sumba di Balik Film Yohanna

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 10:40 WIB

Intip Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu yang Kena OTT KPK, Ada 21 Tanah dan 17 Kendaraan

Intip Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu yang Kena OTT KPK, Ada 21 Tanah dan 17 Kendaraan

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 10:37 WIB

Kekayaan Wakil Bupati Tulungagung, Sosok Pengganti Bupati Gatut Sunu?

Kekayaan Wakil Bupati Tulungagung, Sosok Pengganti Bupati Gatut Sunu?

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 10:36 WIB

Ancaman El Nino Mengintai Lampung: Saatnya Berburu "Harta Karun" Air di Balik Kekeringan

Ancaman El Nino Mengintai Lampung: Saatnya Berburu "Harta Karun" Air di Balik Kekeringan

Lampung | Sabtu, 11 April 2026 | 10:35 WIB

Yadea OSTA  Motor Listrik Jarak dengan Jarak Tempuh 150 KM  yang Cocok untuk Harian

Yadea OSTA Motor Listrik Jarak dengan Jarak Tempuh 150 KM yang Cocok untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 10:35 WIB