Pengepul Togel Ditangkap di Denpasar, BB Rp50 Ribu, Terancam Denda Rp1 Miliar dan Penjara 6 Tahun

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 13 September 2022 | 11:19 WIB
Pengepul Togel Ditangkap di Denpasar, BB Rp50 Ribu, Terancam Denda Rp1 Miliar dan Penjara 6 Tahun
Dhona Mardiana (42) ditangkap di kosnya, di Jalan Glogor Carik Nomor 99X Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis (8/9/2022) pada pukul 18.30 Wita. (SuaraDenpasar/MNP)

Suara Denpaasar - Seorang pengepul judi togel bernama Dhona Mardiana (42) ditangkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Dia ditangkap di kosnya, di Jalan Glogor Carik Nomor 99X Pemogan, Denpasar Selatan pada hari Kamis (08/09/22) pada pukul 18.30 wita. Kini dia terancam penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar. 

Kapolsek Densel Kompol I Made Teja Dwi Permana didampingi Kanitreskrim AKP I Made Putra Yudistira menjelaskan penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada yang bermain judi togel di tempat kejadian perkara (TKP). 

Dari laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan kemudian. Lalu pelaku diamankan di tempat tinggalnya pada Kamis (8/9/2022). 

Saat diinterogasi, Dhona mengakui setelah pesanan nomer diterima, dia akan memasang secara online melalui akun pribadinya, yaitu aplikasi Akun Luna Togel.

Dia mendapat keuntungan sebesar 28 persen dari pemasangan dua angka. Lalu keuntungan 45 persen dari pemasangan tiga angka dan keuntungan sebesar 65 persen dari pemasangan empat angka. 

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa sebuah Hp Realme warna biru, Hp Xiomi Poco M3 warna hitam, Hp Samsung Galaxy A03 S, uang tunai Rp 50 ribu, dan kartu ATM atas nama pelaku," tambahnya. 

Kini pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (2) yo pasal 27 ayat (2) Undang - Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1 miliar.

"Menurut pengakuan pelaku bahwa telah menjadi pengepul judi online sejak pandemi Covid-19. Alasannya menjadi pengepul judi karena masalah ekonomi dikarenakan usaha garmen yang digelutinya sepi orderan," tandasnya. (MNP)

Baca Juga: Sosok Ida Ayu Nyoman Titin Trisnadewi, Raih IPK Sempurna di Universitas Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI