Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Suami Seali Syah? Ini Kata Pejabat Polri

Suara Denpasar

Selasa, 13 September 2022 | 16:41 WIB
Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Suami Seali Syah? Ini Kata Pejabat Polri
Brigjen Hendra Kurniawan dan Seali Syah. Brigjen Hendra Kurniawan yang mantan KaroPaminal Divpropam Polri akan dibawa ke sidang etik Polri. (Instagram @sealisyah)

Suara Denpasar – Sudah delapan anggota Polri disidang etik seputar kasus pembunuhan Brigadir Joshua dengan tersangka utama Ferdy Sambo. Namun, masih ada puluhan lagi yang belum disidang etik. Salah satunya adalah Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK). Lantas, kapan suami dari Seali Syah ini disidang etik? 

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun ditanya wartawan tentang kapan Brigjen Hendra Kurniawan  diajukan ke sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Irjen Dedi pun menjelaskan yang pasti suami dari Seali Syah yang sudah dijadikan sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan akan menjalani sidang KKEP.

“Info dari (Divisi) Propam (Polri), Insyaallah minggu depan,” jelas Dedi Prasetyo, yang dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Akan tetapi, Irjen Dedi belum bisa memastikan kapan Brigjen Hendra Kurniawan disidang etik. Dia menjelaskan, tanggal pastinya akan menyusul, setelah ada informasi dari tim Wabprof Divisi Propam Polri.

“Sudah ada jadwalnya nanti akan disampaikan,” imbuhnya.

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan satu dari tujuh tersangka kasus obstruction of justice atau menghangi penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua. Tujuh anggota Polri itu aadalah Irjen Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri), Brigjen Hendra Kurniawan (selaku Karopaminal Divisi Propam Polri), dan Kombes Agus Nurpatria (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri).

Selanjutnya adalah AKBP Arif Rachman Arifin (Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri), Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), Kompol Chuk Putranto (PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), dan AKP Irfan Widyanto (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri).

Dari tujuh tersangka obstruction of justice tersebut, sudah empat orang yang disidang etik. Yakni Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpapatria. Keempatnya dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sedangkan tiga orang tersangka lagi belum dihadapkan ke sidang KKEP yang berlangsung di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.

baca juga

Peran Brigjen Hendra Kurniawan

Brigjen Hendra Kurniawan sebagai bawahan langsung Irjen Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri diduga memiliki peran sentral dalam obstruction of justice. Di antaranya, dia memerintahkan bawahannya untuk menghilangan hingga merusak CCTV.

Dia juga disebut sebagai orang yang datang ke rumah almarhum Brigadir Joshua di Jambi, dan melarang pihak keluarga membuka peti jenazah.

Tidak itu saja, dia diduga terlibat menghalangi penyidik saat pemeriksaan terhadap pelaku atau saksi dari kematian Brigadir Joshua. Hal ini sempat diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang tidak diperbolehkan memeriksa para saksi, melainkan hanya boleh menyalin hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri untuk dijadikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

BAP dari Polres Metro Jaksel ini lah yang nantinya dijadikan bahan bagi Mabes Polri dan Polres Metro Jaksel membeberkan kronologi kematian Brigadir Joshua sebagai buntut dari dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir Joshua, kemudian terjadi tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir Joshua, yang menewaskan Brigadri Joshua.

Belakangan, setelah kasus ini diambil Bareskrim Polri, serta dibentukanya tim khusus (timsus), terungkap bahwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi hanya karangan fiktif belaka, yang diskenario Ferdy Sambo. Juga bukan terjadi tembak-menembak, melainkan penembakan satu arah terhadap Brigadir Joshua yang diduga diotaki Ferdy Sambo di rumah dinas Divipropam Polri, 8 Juli 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Sambo yang Pernah Jadi Korban Hoax sebagai Anak Presiden China

Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Sambo yang Pernah Jadi Korban Hoax sebagai Anak Presiden China

Denpasar | Sabtu, 03 September 2022 | 21:04 WIB

Seali Syah Kecewa, Karir dan Prestasi Brigjen Hendra Kurniawan Tak Diperhitungkan

Seali Syah Kecewa, Karir dan Prestasi Brigjen Hendra Kurniawan Tak Diperhitungkan

Denpasar | Sabtu, 03 September 2022 | 12:38 WIB

Biodata Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Circle Sambo yang Diduga Terlibat Obstruction of Justice

Biodata Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Circle Sambo yang Diduga Terlibat Obstruction of Justice

Denpasar | Minggu, 21 Agustus 2022 | 18:41 WIB

Sosok Hendra Kurniawan, Jenderal Geng Sambo yang Terancam Pidana karena Halangi Penyidikan

Sosok Hendra Kurniawan, Jenderal Geng Sambo yang Terancam Pidana karena Halangi Penyidikan

Denpasar | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 22:13 WIB

Terkini

Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu

Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:10 WIB

Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa

Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:10 WIB

Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved

Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:05 WIB

Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026

Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026

Sport | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:03 WIB

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:02 WIB

Menkeu Purbaya Happy Anggaran MBG Mau Dipangkas: Apalagi Dipotong Lebih Banyak

Menkeu Purbaya Happy Anggaran MBG Mau Dipangkas: Apalagi Dipotong Lebih Banyak

Video | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:00 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Pelatih Norwegia Akui Kehebatan Ousmane Dembele: Sentuhan Bolanya Begitu Sempurna

Pelatih Norwegia Akui Kehebatan Ousmane Dembele: Sentuhan Bolanya Begitu Sempurna

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:50 WIB

Tak Terkalahkan! Jepang Lolos 32 Besar dan Tegaskan Kekuatan Terbaik Asia

Tak Terkalahkan! Jepang Lolos 32 Besar dan Tegaskan Kekuatan Terbaik Asia

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:45 WIB

Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe

Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:40 WIB

×