denpasar

Seali Syah Kecewa, Karir dan Prestasi Brigjen Hendra Kurniawan Tak Diperhitungkan

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 03 September 2022 | 12:38 WIB
Seali Syah Kecewa, Karir dan Prestasi Brigjen Hendra Kurniawan Tak Diperhitungkan
Brigjen Pol Hendra Kurniawan bersama Istri tercinta Seali Syah ((Instagram @sealisyah)/suara semarang)

Suara Denpasar - Seali Syah, istri dari Brigjen Hendra Kurniawan diawal-awal kasus kematian Brigadir J yang membuat sang suami ikut terseret mengaku jengkel dengan ulah Irjen Ferdy Sambo yang diduga merekayasa kasus.

Hingga akhirnya beberapa anggota Polri ikut terseret dalam pusara kasus terheboh dalam sejarah Polri ini.

"Kalau aku yang suruh mundur, suami aku gk akan mau, jadi biar aja di PTDH or apapun itulahh," katanya, dalam Instagram Story miliknya seperti dikutip dari Suara Semarang, Kamis (1/9/2022).

Dia merasa sang suami dijebak dan dikorbankan oleh Kaisar Sambo, panggilan warganet untuk Irjen Ferdy Sambo.

Sebab, sebagai pimpinan harusnya Irjen Sambo mengarahkan anggota sesuai aturan yang berlaku. Bukan diseret-seret dalam kasus yang dibuat oleh dirinya sendiri.

Seperti diketahui bersama ada tujuh oknum anggota Polri yang diduga melakukan obstruction of justice.

Selain Irjen Sambo, ada nama Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri), Kompol Baiquni Wibowo (mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Untuk itu Kaisar Sambo berharap agar penyidik tidak memproses hukum orang yang tidak bersalah. Apalagi, Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria adalah aset sumber daya Polri yang sudah lama mengabdi bertugas di Biro Paminal Divpropam Polri.

Selama diamankan oleh Polri, Hendra Kurniawan di tempatkan di Mako Brimob. Seali Syah mengaku tak bisa menjenguk saat itu.

Baca Juga: Bos Panutan Harus Gini! Dari Balik Jeruji Besi, Kaisar Sambo Bela Anak Buah

Padahal, dia yakin suaminya tak terlibat kasus tersebut. Hingga akhirnya sidang kode etik digelar, Mabes Polri menetapkan hasilnya jika Hendra Kurniawan tersangka Obstruction of Justice.

Seali Syah mengaku akan tetap mengikuti hasil dari proses hukum yang dijalani suaminya. Sebelumnya, dia juga berharap sang suami berhenti sebagai anggota Polri. "Toh karir dan prestasi yang selama ini dibangun juga gak dilihat," unggahnya kembali di Instagram Story dia. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI