SUARA DENPASAR – Sebanyak enam anggota polisi diduga ikut melakukan pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dari kasus pembunuhan Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022. Salah satunya adalah Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hendra Kurniawan.
Hal itu disampaikan Irwasum Komjen Pol Agus Budi Maryoto saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Joshua, termasuk pengumuman tersangka baru, yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dijelaskan Komjen Pol Agus Budi Maryoto, Timsus bentukan Kapolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 orang, dari jumlah itu 35 orang direkomendasikan dimasukkan ke tempat khusus (patsus).
Kemudian, dari jumlah itu 18 sudah masuk patsus. Berkurang tiga karena sudah jadi tersangka dan ditahan, yakni Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Bharada RE.
“Dari personel patsus 15 orang, sudah periksa mendalam. Maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yg diduga melakukan pidana obstruction of justice, menghalangi penyidikan,” jelas dia di Bareskrim Polri, 19 Agustus 2022 yang disiarkan melalui Facebook Divisi Humas Polri.
Komjen Pol Agus menjelaskan, enam orang yang diduga menghalangi penyidikan kasus tersebut yakni FS, BJP HK, AKBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP. Keenamnya akan disidik secara pidana.
Nah, dari penelusuran, BJP HK adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Dia adalah bawahan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri sejak 16 November 2020
Hendra Kurniawan sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 20 Juli 2022, kemudian dicopot pada 4 Agustus 2022. Dia dimutasi ke Yanma. Dan saat ini masih ditahan di Patsus setelah dia diduga ikut menghalangi proses penyidikan.
Hendra Kurniawan adalah lulusan Akpol 1995. Satu tingkat di bawah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Jacksen F Tiago Mundur usai Persis Solo Menang atas Bhayangkara FC, Alasannya Tak Terduga
Sebelum menjadi Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan sempat menduduki sejumlah jabatan. Namun masih di Divisi Propam Polri.
Dia sudah mengabdi sebagai anggota polisi selama 24 tahun. Sebagai pejabat di Divisi Propam, dia pernah menangani kasus polisi tembak anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM50 yang menewaskan 6 anggota FPI.
Nah, dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua, nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan sempat mencuat karena dia disebut sebagai orang yang melarang keluarga Brigadir Joshua membuka peti jenazah.
Dia pun akhirnya dicopot dari jabatannya per 4 Agustus 2022 dan diumumkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Lima hari kemudian, atau 9 Agustus 2022, Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo, atasan Hendra Kurniawan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua.
Dengan selesainya pemeriksaan dari timsus, enam anggota polisi yang diduga menghalangi penyidikan pun akan dijerat secara pidana. Termasuk Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Selengkapnya, berikut profil atau biodata Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang merupakan jenderal pertama keturunan Tionghoa ini: