BSU untuk 300 Ribu Pekerja Bali Cair, Cek Nama Anda Masuk atau Tidak

Suara Denpasar

Selasa, 13 September 2022 | 18:33 WIB
BSU untuk 300 Ribu Pekerja Bali Cair, Cek Nama Anda Masuk atau Tidak
Ilustrasi, penerima bantuan subsidi upah (BSU). (Unsplash-Mufid Majnun) (Unsplash/ Mufid Majnun)

Suara Denpasar – Bali mendapat jatah sebanyak 324.610 pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang satu pada September 2022 ini. Simak pula cara cek dan pencarian BSU untuk pekerja ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJamsostek Cabang Bali, Denpasar Opik Taufik. Dia mengatakan, penerima BSU akan mendapatkan uang Rp600 ribu.

“Ini jumlah calon atau potensi penerima BSU se-Bali, namun penerimanya belum tentu semua karena akan diverifikasi oleh Kemenaker dan Kemensos serta Kemenkeu untuk disinkronisasi," jelas Opik Taufik di Denpasar, Senin (13/9/2022).

Dia menjelaskan, data tersebut diambil dari jumlah keanggotan BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022 yang telah memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya adalah pekerja berupah di bawah Rp3,5 juta, bukan penerima Keluarga Harapan (PKH), atau penerima bantuan sosial lain.

Opik Taufik merinci, penerima BSU di Bali tersebar di semua kabupaten. Paling kecil adalah di Kabupaten Bangli 6.152 dan Klungkung 9.648. Selanjutnya Jembrana (10.400), Karangasem (17.553), Tabanan (18.215), Buleleng (23.425), Gianyar (44.509). Sedangkan yang paling banyak ada di Badung yaitu 89.369, dan di Kota Denpasar sebanyak 105.329 pekerja.

Dia pun mengatakan, pekerja penerima BSU mendapat uang Rp600 ribu hanya sekali. Ini adalah kelanjutan dari tahun sebelumnya. Dikatakan, dana itu nantinya akan ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.

Secara nasional, jumlah penerima BSU Kemnaker mencapai 5.099.915 pekerja. Mengenai syaratnya adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan denga NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

2. Peserta aktif BPJS ketenagakerjaan sampai Juli 2022.

3. Menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Bila UMK lebih dari Rp3,5 juta, maka syarat upah penerima BSU sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.

5. Diprioritaskan bagi pekerja/ buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro pada tahun anggaran berjalan sebelum bantuan subsidi upah disalurkan.

6. Memiliki rekening aktif.

Berikut cara mengecek apakah menjadi penerima BSU:

1. Mengunjungi situs kemnaker.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gagal Total Praperadilan Keluarga Tri Nugraha, Barang Bukti Berstatus Barang Rampasan untuk Negara

Gagal Total Praperadilan Keluarga Tri Nugraha, Barang Bukti Berstatus Barang Rampasan untuk Negara

| Selasa, 13 September 2022 | 14:38 WIB

Sosok Ida Ayu Nyoman Titin Trisnadewi, Raih IPK Sempurna di Universitas Indonesia

Sosok Ida Ayu Nyoman Titin Trisnadewi, Raih IPK Sempurna di Universitas Indonesia

| Selasa, 13 September 2022 | 10:17 WIB

Depresi Ditinggal Wafat Sang Istri, Pria di Badung Akhiri Hidup

Depresi Ditinggal Wafat Sang Istri, Pria di Badung Akhiri Hidup

| Senin, 12 September 2022 | 19:52 WIB

Terkini

Tokoh Riau Soroti Kasus OTT KPK Abdul Wahid: By Design!

Tokoh Riau Soroti Kasus OTT KPK Abdul Wahid: By Design!

Riau | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:24 WIB

Niat Selundupkan Suplemen ke Lapas Malang, Napi Kena Sanksi 3 Bulan

Niat Selundupkan Suplemen ke Lapas Malang, Napi Kena Sanksi 3 Bulan

Malang | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:24 WIB

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:23 WIB

Jan Oblak Buka Suara Soal Rumor Tinggalkan Atletico Madrid

Jan Oblak Buka Suara Soal Rumor Tinggalkan Atletico Madrid

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:23 WIB

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:22 WIB

Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi

Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:21 WIB

Nazar Unik Emiliano Martinez, Siap Pensiun Jika Argentina Juara Piala Dunia Back to Back

Nazar Unik Emiliano Martinez, Siap Pensiun Jika Argentina Juara Piala Dunia Back to Back

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:20 WIB

Review Film Renoir: Ketika Kita Terlalu Remehkan Perasaan Anak

Review Film Renoir: Ketika Kita Terlalu Remehkan Perasaan Anak

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:19 WIB

Faktor Finansial, Juventus Pastikan Lepas Dusan Vlahovic dengan Status Bebas Transfer

Faktor Finansial, Juventus Pastikan Lepas Dusan Vlahovic dengan Status Bebas Transfer

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:19 WIB

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:18 WIB