BSU untuk 300 Ribu Pekerja Bali Cair, Cek Nama Anda Masuk atau Tidak

Suara Denpasar

Selasa, 13 September 2022 | 18:33 WIB
BSU untuk 300 Ribu Pekerja Bali Cair, Cek Nama Anda Masuk atau Tidak
Ilustrasi, penerima bantuan subsidi upah (BSU). (Unsplash-Mufid Majnun) (Unsplash/ Mufid Majnun)

Suara Denpasar – Bali mendapat jatah sebanyak 324.610 pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang satu pada September 2022 ini. Simak pula cara cek dan pencarian BSU untuk pekerja ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJamsostek Cabang Bali, Denpasar Opik Taufik. Dia mengatakan, penerima BSU akan mendapatkan uang Rp600 ribu.

“Ini jumlah calon atau potensi penerima BSU se-Bali, namun penerimanya belum tentu semua karena akan diverifikasi oleh Kemenaker dan Kemensos serta Kemenkeu untuk disinkronisasi," jelas Opik Taufik di Denpasar, Senin (13/9/2022).

Dia menjelaskan, data tersebut diambil dari jumlah keanggotan BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022 yang telah memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya adalah pekerja berupah di bawah Rp3,5 juta, bukan penerima Keluarga Harapan (PKH), atau penerima bantuan sosial lain.

Opik Taufik merinci, penerima BSU di Bali tersebar di semua kabupaten. Paling kecil adalah di Kabupaten Bangli 6.152 dan Klungkung 9.648. Selanjutnya Jembrana (10.400), Karangasem (17.553), Tabanan (18.215), Buleleng (23.425), Gianyar (44.509). Sedangkan yang paling banyak ada di Badung yaitu 89.369, dan di Kota Denpasar sebanyak 105.329 pekerja.

Dia pun mengatakan, pekerja penerima BSU mendapat uang Rp600 ribu hanya sekali. Ini adalah kelanjutan dari tahun sebelumnya. Dikatakan, dana itu nantinya akan ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.

Secara nasional, jumlah penerima BSU Kemnaker mencapai 5.099.915 pekerja. Mengenai syaratnya adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan denga NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

2. Peserta aktif BPJS ketenagakerjaan sampai Juli 2022.

baca juga

3. Menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Bila UMK lebih dari Rp3,5 juta, maka syarat upah penerima BSU sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.

5. Diprioritaskan bagi pekerja/ buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro pada tahun anggaran berjalan sebelum bantuan subsidi upah disalurkan.

6. Memiliki rekening aktif.

Berikut cara mengecek apakah menjadi penerima BSU:

1. Mengunjungi situs kemnaker.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gagal Total Praperadilan Keluarga Tri Nugraha, Barang Bukti Berstatus Barang Rampasan untuk Negara

Gagal Total Praperadilan Keluarga Tri Nugraha, Barang Bukti Berstatus Barang Rampasan untuk Negara

Denpasar | Selasa, 13 September 2022 | 14:38 WIB

Sosok Ida Ayu Nyoman Titin Trisnadewi, Raih IPK Sempurna di Universitas Indonesia

Sosok Ida Ayu Nyoman Titin Trisnadewi, Raih IPK Sempurna di Universitas Indonesia

Denpasar | Selasa, 13 September 2022 | 10:17 WIB

Depresi Ditinggal Wafat Sang Istri, Pria di Badung Akhiri Hidup

Depresi Ditinggal Wafat Sang Istri, Pria di Badung Akhiri Hidup

Denpasar | Senin, 12 September 2022 | 19:52 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×