Suara Denpasar - Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 tahap 1 pada 12 September 2022. Jika Anda belum mendapatkan transfer Rp600 ribu, lakukan langkah berikut ini.
Namun, sebelum melaporkan sebaiknya kamu memeriksa apakah masuk dalam daftar penerima BSU 2022.
Langkah pertama
Syarat penerima BSU 2022 tercantum dalam Permenaker No 10 2022. Adapun sejumlah syaratnya adalah sebagai berikut:
1. WNI
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
4. Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
5. Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan
6. Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Jumlah BSU 2022 yaitu sebesar Rp 600 ribu dan penyalurannya melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) dan kantor Pos (PT Pos Indonesia).
Jadi, ketika Anda sudah memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2022 dan belum menerima bantuan lakukan langkah kedua ini.
Ada sejumlah cara untuk memeriksanya seperti melalui situs resmi Kemnaker. Caranya, Anda perlu login ke bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara kedua
1. Cara cek BSU 2022 melalui situs Kemnaker
-Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/ di browser
-Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki
-Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login
-Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi
-Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak
2. Cara kedua yaitu cek BSU 2022 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
Selain laman resmi Kemenker, Anda juga dapat mengecek daftar penerima melalui link cek BSU 2022 di laman BPJS Ketenagakerjaan.
-Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser
-Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
-Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia.
-Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.
-Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda
-Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
-Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.
Lalu jika muncul notifikasi "Tidak Terdaftar", ada beberapa kemungkinan.
Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, atau Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Untuk diketahui, BSU 2022 tahap 1 telah cair pada Senin 12 September 2022 kemarin. Menurut Kemnaker, sebanyak 4.112.052 pekerja telah menerima dana Rp 600.000.
Padahal, total ada 5.099.915 pekerja yang rencananya bakal menerima BSU tahun 2022. Artinya, sekitar 900 ribu pekerja yang belum menerima.
Pekerja yang belum menerima bakal menerima bantuan dalam tahap 2. Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih melakukan verifikasi data penerima BSU 2022 Rp 600 ribu. Mereka berharap, dana bantuan subsidi gaji periode terbaru siap dalam minggu ini.
Ketika pada BSU 2022 tahap 2 nanti kamu belum menerima dana bantuan, kamu bisa menempuh langkah ketiga.
Langkah Ketiga
Anda sebaiknya melaporkan diri. Cara lapor BSU 2022 belum cair adalah dengan menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan.
1. Website: bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Telepon: 175
3. WhatsApp: 081380070175
Anda juga bisa melakukan pengaduan di website kemnaker di link: www.bsu.kemnaker.go.id
Call Center: 1500 630 (Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB)
Demikian adalah cara cek BSU 2022 terbaru dan semoga anda mendapatkan solusi setelah mencoba tiga langkah tersebut.(Suara)