denpasar

Di Badung, Orangnya Masih Hidup Diberi Akta Kematian

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 14 September 2022 | 23:03 WIB
Di Badung, Orangnya Masih Hidup Diberi Akta Kematian
Kadidukcapil Badung memberikan penjelasan soal akta kematian bagi orang yang masih hidup. (IST)

Suara Denpasar - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kabupaten Badung AA Ngurah Arimbawa mengakui adanya puluhan warga yang masih hidup disebut sudah meninggal dunia. Bahkan, ada yang diberikan akta kematian.

Agung Arimbawa menanggapi, data yang diberikan KPU bahwa ada 90 warga yang masih hidup diberikan akta kematian. Dia didampingi Kepala Seksi Prokompim, Made Suardita, dalam jumpa pers di ruang pers Seksi Prokompim, Rabu (14/9)

Dia menyatakan, Disdukcapil Badung melakukan validasi data. Hasil validasi dan rekonsiliasi dengan kepala lingkungan, dari 90 warga yang disebutkan tersebut terdapat 7 warga yang sesuai dengan nama alamatnya sebenarnya telah meninggal dunia dan mendapat akta kematian tahun 2022. Selain itu, ada 8 orang lagi yang sedang mencetak surat di luar wilayah Badung.

“Yang 8 orang ini terbitan aktanya di luar daerah Badung, dan saat ini masih dilakukan konfirmasi terhadap kabupaten yang menerbitkan aktanya, apa benar meninggal dan bagaimana fakta di lapangan,” jelas dia.

Semantara, 75 orang lagi, dia mengatakan, datanya sudah di-update. Dan memang benar, orangnya masih hidup, sempat disebut sudah meninggal dunia, namun pihak keluarga belum diberikan akta kematian.

Dia mengatakan, pada 2014-2016 layanan Disdukcapil menggunakan dua aplikasi, yakni aplikasi dengan server sendiri dan aplikasi SIAK.

Aplikasi lain ini digunakan untuk layanan catatan sipil dengan tujuan menyederhanakan dan mempercepat proses layanan. Setelah proses berjalan, aplikasi dimigrasikan ke aplikasi SIAK pada tahun 2018.

“Pada saat migrasi dari aplikasi tersendiri ke aplikasi SIAK menyebabkan terjadinya kesalahan data. Di sinilah munculnya 1 NIK dipakai oleh 2 orang, NIK-nya sama, namanya sama, tapi alamat, tanggal lahir dan nama orang tuanya yang berbeda,” bebernya.

Ia mengakui NIK yang digunakan orang yang sudah meninggal itu memang sudah meninggal, dan terbit akta kematian.

Baca Juga: Motor Nmax Vs Prima Tabrakan 'Adu Jangkrik', 1 Nyawa Melayang, 1 Luka-luka

“Satu lagi yang namanya sama yang masih hidup kita sudah aktifkan dan tidak memegang akta kematian,” kata Arimbawa. (beritabali.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI