Jenderal Napoleon Divonis 5 Bulan: Kasus Penganiayaan dan Lumuri Tinja ke M Kece

Suara Denpasar

Kamis, 15 September 2022 | 14:16 WIB
Jenderal Napoleon Divonis 5 Bulan: Kasus Penganiayaan dan Lumuri Tinja ke M Kece
Sidang vonis Irjen Napoleon Bonaparte di kasus penganiayaan M Kece di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). (Suara.com/Yaumal)

Suara Denpasar - Sidang kasus penganiayaan yang menimpa Muhammad Kosman alias M. Kace alias M. Kece mencapai klimaks. Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman 5 bulan 15 hari kepada terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.

Jika dihitung dari masa penahanan artinya jenderal satu ini bisa langsung bebas untuk kasus penganiayaan. Bukan kasus korupsi yang membelitnya.

"Menjatuhkan pidana 5 bulan 15 hari kepada Napololeon" kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/20222) hari ini seperti dikutip suara.com.

Pekik takbir pun sempat terdengar dari kuasa hukum terdakwa. Atas putusan yang lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut. Jenderal Napoleon tetap mengajukan banding.

Sebelumnya, Jendral Napoleon dituntut satu tahun penjara dalam kasus penganiayaan hingga melumuri kotoran manunusia terhadap M Kece di rumah tahanan Bareskrim Polri.

JPU memandang, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Akhirnya menuntut setahun penjara. Demikian, dalam perjalanan kasus baik Jenderal Napoleon sudah saling memaafkan dengan korban M Kece.

Terdakwa yang juga terbelit kasus suap Tjoko Candra itu menganiaya korban bersama terdakwa dalam berkas terpisah.

Yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT dan Himawan Prasetyo. Kasus penganiyaan ini dipicu setelah terdakwa Napoleon melihat pemberitaan melalui televisi di rutan Bareskrim terkait penangkapan M Kece pada 25 Agustus 2021, terkait penistaan agama akun YouTubenya.

baca juga

Darah Jenderal Napoleon langsung mendidih dan kemudian melakukan penganiyaan hingga melumuri kotoran kepada M Kece.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Densus 88 Antiteror Tangkap Delapan Terduga Teroris di Dumai

Densus 88 Antiteror Tangkap Delapan Terduga Teroris di Dumai

Riau | Kamis, 15 September 2022 | 13:49 WIB

Polisi Belum Pastikan Pemuda Asal Madiun Merupakan Hacker Bjorka, Polri Minta Sabar

Polisi Belum Pastikan Pemuda Asal Madiun Merupakan Hacker Bjorka, Polri Minta Sabar

Sumedang | Kamis, 15 September 2022 | 13:39 WIB

Pemuda yang Ditangkap di Madiun Belum Dipastikan Bjorka, Mabes Polri Akan Serahkan ke Mahfud MD

Pemuda yang Ditangkap di Madiun Belum Dipastikan Bjorka, Mabes Polri Akan Serahkan ke Mahfud MD

Depok | Kamis, 15 September 2022 | 13:31 WIB

Imbas Dituduh Sebagai Bjorka oleh Volt Anonym, Said Fikriansyah Tak Bisa Tidur dan Minta Perlindungan Polisi, Apa Kata Polri?

Imbas Dituduh Sebagai Bjorka oleh Volt Anonym, Said Fikriansyah Tak Bisa Tidur dan Minta Perlindungan Polisi, Apa Kata Polri?

Cianjur | Kamis, 15 September 2022 | 13:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×