Jenderal Napoleon Divonis 5 Bulan: Kasus Penganiayaan dan Lumuri Tinja ke M Kece

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 15 September 2022 | 14:16 WIB
Jenderal Napoleon Divonis 5 Bulan: Kasus Penganiayaan dan Lumuri Tinja ke M Kece
Sidang vonis Irjen Napoleon Bonaparte di kasus penganiayaan M Kece di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). (Suara.com/Yaumal)

Suara Denpasar - Sidang kasus penganiayaan yang menimpa Muhammad Kosman alias M. Kace alias M. Kece mencapai klimaks. Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman 5 bulan 15 hari kepada terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.

Jika dihitung dari masa penahanan artinya jenderal satu ini bisa langsung bebas untuk kasus penganiayaan. Bukan kasus korupsi yang membelitnya.

"Menjatuhkan pidana 5 bulan 15 hari kepada Napololeon" kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/20222) hari ini seperti dikutip suara.com.

Pekik takbir pun sempat terdengar dari kuasa hukum terdakwa. Atas putusan yang lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut. Jenderal Napoleon tetap mengajukan banding.

Sebelumnya, Jendral Napoleon dituntut satu tahun penjara dalam kasus penganiayaan hingga melumuri kotoran manunusia terhadap M Kece di rumah tahanan Bareskrim Polri.

JPU memandang, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Akhirnya menuntut setahun penjara. Demikian, dalam perjalanan kasus baik Jenderal Napoleon sudah saling memaafkan dengan korban M Kece.

Terdakwa yang juga terbelit kasus suap Tjoko Candra itu menganiaya korban bersama terdakwa dalam berkas terpisah.

Yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT dan Himawan Prasetyo. Kasus penganiyaan ini dipicu setelah terdakwa Napoleon melihat pemberitaan melalui televisi di rutan Bareskrim terkait penangkapan M Kece pada 25 Agustus 2021, terkait penistaan agama akun YouTubenya.

Darah Jenderal Napoleon langsung mendidih dan kemudian melakukan penganiyaan hingga melumuri kotoran kepada M Kece.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Densus 88 Antiteror Tangkap Delapan Terduga Teroris di Dumai

Densus 88 Antiteror Tangkap Delapan Terduga Teroris di Dumai

Riau | Kamis, 15 September 2022 | 13:49 WIB

Polisi Belum Pastikan Pemuda Asal Madiun Merupakan Hacker Bjorka, Polri Minta Sabar

Polisi Belum Pastikan Pemuda Asal Madiun Merupakan Hacker Bjorka, Polri Minta Sabar

| Kamis, 15 September 2022 | 13:39 WIB

Pemuda yang Ditangkap di Madiun Belum Dipastikan Bjorka, Mabes Polri Akan Serahkan ke Mahfud MD

Pemuda yang Ditangkap di Madiun Belum Dipastikan Bjorka, Mabes Polri Akan Serahkan ke Mahfud MD

| Kamis, 15 September 2022 | 13:31 WIB

Imbas Dituduh Sebagai Bjorka oleh Volt Anonym, Said Fikriansyah Tak Bisa Tidur dan Minta Perlindungan Polisi, Apa Kata Polri?

Imbas Dituduh Sebagai Bjorka oleh Volt Anonym, Said Fikriansyah Tak Bisa Tidur dan Minta Perlindungan Polisi, Apa Kata Polri?

| Kamis, 15 September 2022 | 13:23 WIB

Terkini

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Apakah Sebelum Salat Idulfitri Wajib Mandi Keramas?

Apakah Sebelum Salat Idulfitri Wajib Mandi Keramas?

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan

Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan

Banten | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:14 WIB

Ini Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Kota Makassar

Ini Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Kota Makassar

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:14 WIB

Wafat di Singapura, Owner Kendal Tornado FC Nilai Bos Djarum Pebisnis Favorit

Wafat di Singapura, Owner Kendal Tornado FC Nilai Bos Djarum Pebisnis Favorit

Jawa Tengah | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:13 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Beda Hari, Kekecewaan Muhammadiyah Sukabumi Usai Izin Salat Id di Lapang Merdeka Tak Dikabulkan

Beda Hari, Kekecewaan Muhammadiyah Sukabumi Usai Izin Salat Id di Lapang Merdeka Tak Dikabulkan

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Bomber Timnas Bulgaria Sudah Gatal Ingin Injak Rumput Stadion GBK

Bomber Timnas Bulgaria Sudah Gatal Ingin Injak Rumput Stadion GBK

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Harga Termurah! Promo Spesial Idulfitri Khusus Pulau Jawa dari Alfamart

Harga Termurah! Promo Spesial Idulfitri Khusus Pulau Jawa dari Alfamart

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:07 WIB