Jenderal Napoleon Divonis 5 Bulan: Kasus Penganiayaan dan Lumuri Tinja ke M Kece

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 15 September 2022 | 14:16 WIB
Jenderal Napoleon Divonis 5 Bulan: Kasus Penganiayaan dan Lumuri Tinja ke M Kece
Sidang vonis Irjen Napoleon Bonaparte di kasus penganiayaan M Kece di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). (Suara.com/Yaumal)

Suara Denpasar - Sidang kasus penganiayaan yang menimpa Muhammad Kosman alias M. Kace alias M. Kece mencapai klimaks. Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman 5 bulan 15 hari kepada terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.

Jika dihitung dari masa penahanan artinya jenderal satu ini bisa langsung bebas untuk kasus penganiayaan. Bukan kasus korupsi yang membelitnya.

"Menjatuhkan pidana 5 bulan 15 hari kepada Napololeon" kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/20222) hari ini seperti dikutip suara.com.

Pekik takbir pun sempat terdengar dari kuasa hukum terdakwa. Atas putusan yang lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut. Jenderal Napoleon tetap mengajukan banding.

Sebelumnya, Jendral Napoleon dituntut satu tahun penjara dalam kasus penganiayaan hingga melumuri kotoran manunusia terhadap M Kece di rumah tahanan Bareskrim Polri.

JPU memandang, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Akhirnya menuntut setahun penjara. Demikian, dalam perjalanan kasus baik Jenderal Napoleon sudah saling memaafkan dengan korban M Kece.

Terdakwa yang juga terbelit kasus suap Tjoko Candra itu menganiaya korban bersama terdakwa dalam berkas terpisah.

Yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT dan Himawan Prasetyo. Kasus penganiyaan ini dipicu setelah terdakwa Napoleon melihat pemberitaan melalui televisi di rutan Bareskrim terkait penangkapan M Kece pada 25 Agustus 2021, terkait penistaan agama akun YouTubenya.

Darah Jenderal Napoleon langsung mendidih dan kemudian melakukan penganiyaan hingga melumuri kotoran kepada M Kece.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Densus 88 Antiteror Tangkap Delapan Terduga Teroris di Dumai

Densus 88 Antiteror Tangkap Delapan Terduga Teroris di Dumai

Riau | Kamis, 15 September 2022 | 13:49 WIB

Polisi Belum Pastikan Pemuda Asal Madiun Merupakan Hacker Bjorka, Polri Minta Sabar

Polisi Belum Pastikan Pemuda Asal Madiun Merupakan Hacker Bjorka, Polri Minta Sabar

| Kamis, 15 September 2022 | 13:39 WIB

Pemuda yang Ditangkap di Madiun Belum Dipastikan Bjorka, Mabes Polri Akan Serahkan ke Mahfud MD

Pemuda yang Ditangkap di Madiun Belum Dipastikan Bjorka, Mabes Polri Akan Serahkan ke Mahfud MD

| Kamis, 15 September 2022 | 13:31 WIB

Imbas Dituduh Sebagai Bjorka oleh Volt Anonym, Said Fikriansyah Tak Bisa Tidur dan Minta Perlindungan Polisi, Apa Kata Polri?

Imbas Dituduh Sebagai Bjorka oleh Volt Anonym, Said Fikriansyah Tak Bisa Tidur dan Minta Perlindungan Polisi, Apa Kata Polri?

| Kamis, 15 September 2022 | 13:23 WIB

Terkini

Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus

Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:13 WIB

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:10 WIB

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:58 WIB

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Banten | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:51 WIB

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:49 WIB

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Jabar | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:43 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:28 WIB

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:18 WIB