6 Pamen dan Pati Ini Masuk Gerbong Pertama yang Diadili Bersam Ferdy Sambo, Jaksa Siap-siap

Suara Denpasar

Jum'at, 16 September 2022 | 11:08 WIB
6 Pamen dan Pati Ini Masuk Gerbong Pertama yang Diadili Bersam Ferdy Sambo, Jaksa Siap-siap
ilustrasi- 6 Pamen dan Pati Ini Masuk Gerbong Pertama yang Diadili Bersam Ferdy Sambo, Jaksa Siap-siap (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Total sebanyak tujuh orang perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (Pati) bakal segere diadili dalam kasus Obstruction of Justice (OoJ) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ini adalah gerbong pertama dari kasus menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dkk.

Gerbong pertama ini adalah para perwira berpengaruh di satuan masing-masing selama menjabat sebagai anggota Polri.

Diketahui nama-nama ini menduduki posisi penting dan memiliki wewenang memerintahkan anggota.

Lalu siapa 7 perwira ini yang bakal segera diadili?

Mereka yang masuk gerbong pertama untuk diadili ini adalah Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui Sambo yang menduduki sebagai Kadiv Propam memiliki kewenangan besar dan berpengaruh di institusi ini.

Kemudian nama kedua adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang merupakan perwira tinggi dalam institusi korps Bhayangkara.

Lalu ada perwira menengah Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto.

baca juga

Kini pihak dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap I) dari Bareskrim Polri.

“Kamis 15 September 2022, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas nama 7 orang tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana Kamis (15/9/2022).

Penyidik kata dia memiliki waktu selama dua pekan untuk menuntaskan berkas tersebut.

“Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan,” papar Ketut.

Dalam kasus ini penyidik memasang ancaman kepada 7 perwira ini degan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat 1 ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantu Kaisar Sambo, "Arsitek" Drama Polisi Tembak Polisi Tak Tersentuh: Fahmi Alamsyah, Mantan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik

Bantu Kaisar Sambo, "Arsitek" Drama Polisi Tembak Polisi Tak Tersentuh: Fahmi Alamsyah, Mantan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik

Denpasar | Jum'at, 16 September 2022 | 09:15 WIB

Babak Baru, Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Banding, Kapolri Langsung Turun Tangan

Babak Baru, Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Banding, Kapolri Langsung Turun Tangan

Denpasar | Kamis, 15 September 2022 | 17:49 WIB

Terkini

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:15 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:10 WIB

Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek

Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:05 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

×