Suara Denpasar - Kendati diawasi hampir semua mata masyarakat Indonesia. Ada satu sosok yang sampai saat ini tidak tersentuh hukum.
Adalah Fahmi Alamsyah. Di mana saat menjabat Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, ia yang diduga membantu Irjen Ferdy Sambo menyusun skenario "drama" Polisi Tembak Polisi di Duren Tiga-rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Sejatinya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso instingnya cukup awas mengamati fenomena ini.
Dia tidak mau tim hanya berhenti pada lima tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J. Yakni Irjen Sambo, Kuat Ma'aruf, Bharada E, Bripka RR, dan Putri Candrawathi.
Untuk itu, dia mendesak Timsus Polri segera memangil dan melakukan pemeriksaan terhadap Fahmi Alamsyah, “Apabila terdapat cukup bukti bahwa Fahmi Alamsyah membuat skenario cerita bohong, aktif menyusun, maka kepadanya dapat dikenakan pasal ‘obstruction of justice’, menghalang-halangi proses penyidikan, yaitu Pasal 221 ayat (1) atau Pasal 233 KUHP,” kata Sugeng Teguh Santoso, Kamis 1 September 2022.
Sosok Fahmi Alamsyah selayaknya kebal hukum dan sampai saat ini tidak tersentuh hukum. Seperti dilansir dari Tempo.co Jumat (2/9/2022).
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo dan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang sempat dilihat Tempo.
Dalam BAP tersebut, Benny Ali dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga mengungkap adanya pertemuan kedua antara Fahmi Alamsyah dan Sambo pada Senin, 11 Juli 2022.
Pertemuan itu digelar di ruang kerja Sambo dan dihadiri oleh sejumlah perwira lainnya
Budhi menyatakan bahwa pertemuan itu dilakukan setelah Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menggelar siaran pers soal kasus kematian Yosua. Sambo rupanya tak puas dengan pernyataan Ahmad Ramadhan saat itu.
Baca Juga: Sosok AKP Dyah Candrawati, Polwan Pertama yang Dihadapkan ke Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo
Sambo kecewa karena siaran pers itu membuat pemberitaan di media sosial ramai, terutama soal adanya pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Padahal sebelumnya dia meminta agar kasus ini tak dibesar-besarkan.
Budhi pun mengaku mendapat perintah dari Sambo untuk kembali berbicara kepada media. Dia mengaku sempat menolak dengan alasan sudah disampaikan oleh Karopenmas, namun dia tak berdaya dengan desakan Sambo. “Kan kamu yang turun ke TKP,” kata Budhi menirukan pernyataan Sambo saat itu.
Fahmi, menurut keterangan Budhi, sempat menanyakan apakah dirinya membawa keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
“Saya ada lapju (laporan kemajuan),” kata Budhi menjawab pertanyaan Fahmi
Budhi pun menyerahkan laporan yang dia terima dari anak buahnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. “Sudah Bang, sesuai ini saja (kronologis dalam lapju). Saya sudah menguatkan keluarga jika pelecehan seksual ini terekspose. Keluarga sudah siap,” kata Sambo saat itu.
Laporan itu pun kemudian menjadi dasar Fahmi membuat keterangan yang dibacakan Kombes Budhi Herdi Susianto saat berbicara kepada media di Polres Jakarta Selatan.