Suara Denpasar - Artis Jessica Iskandar diperiksa Polda Bali pada Jumat (16/9/2022). Dia diperiksa dalam rangka kasus mobil Alphard miliknya yang disita Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Mobil itu di sita atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Artis cantik ini datang dengan didampingi suaminya Vincent Verhaag Andrianto dan kuasa hukumnya, Rolland E Potu. Kepada wartawan, Rolland mengatakan, Jessica dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan itu seputar kepemilikan mobil Alphard berplat B 73 DAR. Untuk meyakinkan penyidik, dia juga membawa bukti surat kepemilikan mobil.
"Obyek (Alphard) tersebut adalah miliknya (Jessica) yang tidak pernah dijual kepada orang lain, dan kami sudah serahkan bukti-bukti," kata Rolland kepada media.
Mobil itu sendiri adalah salah satu dari sejumlah mobil pada bisnis rental mobil antara artis yang sempat jadi presenter acara TV Dahsyat ini bersama terlapor Christopher Stefanus Budianto alias Steven. Jedar menyerahkan mobil beserta surat-suratnya untuk disewakan.
Nahasnya, Steven malah menjual mobil itu berikut surat-suratnya kepada pria bernama Komang Suardika alias Jegir. Sehingga artis cantik itu sendiri telah melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya. Selain itu, Steven juga dilaporkan oleh Jegir yang merasa telah ditipu ke Polda Bali.
Dari laporan itu, mobil Alphard milik Jessixa disita penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Mobil mewah nan mahal itu disita dari villa milik Jedar yang ada di kawasan, Canggu, Kuta Utara, dalam keadaan rusak.
Rolland mengatakan pihaknya mengupayakan agar mobil itu bisa dikembalikan kepada Jedar selaku pemilik aslinya.
Sementara itu, suami dari Jedar, yakni Vincent membeberkan jika Alphard diamankan di vila Jedar dalam keadaan rusak, dengan kondisi aki mati.
"Ketika mobil itu berada di villa Jedar, Alphard tidak bisa dibawa keluar. Mengingat surat-surat seperti STNK tidak lagi di tangan istri. Ditambah tidak ada orang yang memanaskan mobil, sehingga menjadi rusak didiamkan saja," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Jedar mengaku telah mengenal terlapor Steven sejak dua tahun sebelum bisnis itu mereka bayar berdua.
"Saya harap masalah ini cepat terselesaikan dan terlapor secepatnya bisa dipanggil sesuai ketentuan hukum Indonesia," kata Jedar.
Di Polda Bali, Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih melakukan proses penyelidikan. Lalu selanjutkan akan dilakukan gelar perkara.
"Kami akan secepatnya memanggil terlapor," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, artis Jessica iskandar melaporkan Christoper Stefanus Budianto alias Steven atas dugaan penipuan dan penggelapan. Dimana awalnya, Steven mengajak Jedar memulai bisnis rental mobil.
Jedar lalu menyerahkan uang Rp9,8 miliar untuk dibelikan mobil mewah, lalu disewakan oleh Steven. Dalam perjalanannya, bisnis itu tak berjalan dengan baik. Bahkan belasan unit mobil yang diantaranya mewah milik Jessica Iskandar tak jelas keberadaannya.
Tak berselang lama, pihak lain, Komang Suardika alias Komang Jegir melaporkan Steven ke Polda Bali pada Juni 2022.
Ternyata, Steven menjual enam mobil mewah ke pelapor Komang Jegir seharga Rp 13 miliar pada Maret 2021. Kemudian kedua pihak punya kesepakatan, agar Steven merentalkan mobil-mobil yang dibeli oleh Jegir.
Namun rupayanya, Steven memperlakukan Kang Jegir seperti Jessica. Dia diduga melakukan penipuan. Lalu, Ditreskrimum Polda Bali melakukan penelusuran dan dapat mengamankan dua mobil yakni, BMW seri 4 dan Toyota Alphard pada 7 Juni 2022. Ternyata, Toyota Alphard itu surat-suratnya atas nama Jessica Iskandar.
Namun Polda Bali berpatokan kepada siapa yang memiliki surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB dalam hal ini adalah Jegir.
Pihaknya tidak mengamankan empat mobil lain dengan alasan karena surat-suratnya palsu. (MNP)