Mobil Artis Jessica Iskandar yang Dijadikan Barang Bukti Dibawa Pelapor, Ini Alasannya

Suara Denpasar

Rabu, 14 September 2022 | 20:48 WIB
Mobil Artis Jessica Iskandar yang Dijadikan Barang Bukti Dibawa Pelapor, Ini Alasannya
Dirreskrimum Polda Bali (foto insert) saat memberikan penjelasan soal laporan Jessica Iskandar ke Divisi Propam Polri. (Suara.com/ IST)

DENPASAR - Pantas saja Jessica Iskandar meradang dan melaporkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali dilaporkan ke Divisi Propam Polri. Bagaimana tidak, mobil miliknya yang disita dan dijadikan barang bukti malah dititipkan kepada pihak lain, yakni pelapor lain.

Hal itu terungkap saat Dirreskrimum Polda Bali memberikan keterangan pers terkait laporan Jessica Iskandar ke Divisi Propam Polri. Diketahui, pada 1 September 2022, Jessica Iskandar melaporkan penyidik ke Propam Polri.

Duduk perkaranya, mobil atas namanya disita penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Yang membuat Jessica lebih jengkel, mobil yang disita dan dijadikan barang bukti kasus malah dititipkan kepada pelapor.

Dan ternyata, soal mobil yang disita penyidik sebagai barang bukti dari kasus ini diakui Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Surawan. Dia beralasan, Polda Bali tidak memiliki tempat untuk menyimpan mobil tersebut.

“Supaya tetap terjaga, karena kita tidak punya tempat penyimpanan mobil mewah jadi disimpan dan titip rawat di pelapor," aku Kombes Surawan.

Kombes Surawan justru menantang kepada pihak mana pun yang mengklaim sebagai pemilik sah mobil Toyota Alphard Nopol B 73 DAR dengan atas nama di BPKB dan STNK Jessica Iskandar dengan membawa dokumen pendukung.

"Kalau ada dokumen pendukung silakan datang ke Polda. BPKB dan STNK atas nama Jessica,” kata Surawan.

Surawan pun menjelaskan, meski mobil Toyota Alphard B 73 DAR atas nama Jessica Iskandar, namun mobil itu, sudah dijual oleh Christopher Stefanus kepada pelapor I Komang Suardika.

“Proses pembelian secara benar, ada fisik kendaraan dan fisik dokumen," jelas Surawan.

baca juga

Surawan sebelumnya menjelaskan, soal penyitaan mobil Toyota Alphard B 73 DAR yang berujung laporan ke Divisi Propam Polri oleh Jessica Iskandar. Dia menjelaskan kasus ini berawal dari adanya laporan warga bernama I Komang Suardika pada Juni 2022.

Kata Surawan, Suardika melaporkan Christopher Stefanus ke Polda Bali karena diduga melakukan penipuan. Pelapor membeli enam kendaraan mewah dari Steven, berupa Mini Cooper, Alphard, Ferari, BMW dan beberapa mobil lainnya.

Meski sudah ada jual-beli, I Komang Suardika tidak menguasai mobil yang dijual Christopher Stefanus. Suardika dan Steven menjalin kerja sama rental mobil. Jadi, mobil yang dijual itu diserahkan kepada Steven sebagai pengelola mobil rental dengan nama Trip ID.

Di tengah jalan, bisnis rental mobil macet. Kendaraan yang dibeli Komang Suardika juga tidak ada kejelasan. Kemudian diketahui, dari enam mobil yang dibeli, dokumen empat buah kendaraan dinyatakan palsu. Dua kendaraan dilengkapi dokumen. I Komang Suardika pun mengalami kerugian sekitar Rp13 miliar.

"Setelah rental tidak ada kejelasan, baik hasil rental maupun kendaraan, kemudian (pelapor) melapor (ke Polda Bali)," jelasnya.

Salah satu mobil yang dibeli dari Steven berupa Toyota Alphard. Mobil ini dibeli pelapor pada Maret 2021 seharga Rp1,25 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilaporkan Artis Jessica Iskandar ke Propam Polri, Begini Kata Dirreskrimum Polda Bali

Dilaporkan Artis Jessica Iskandar ke Propam Polri, Begini Kata Dirreskrimum Polda Bali

Denpasar | Rabu, 14 September 2022 | 19:33 WIB

Hendra Kurniawan Terjebak karena Kaisar Sambo Sudah Bertemu Kapolri

Hendra Kurniawan Terjebak karena Kaisar Sambo Sudah Bertemu Kapolri

Denpasar | Rabu, 14 September 2022 | 14:20 WIB

Sosok Kuat Ma'aruf Punya Istri dan Dua Anak di Bogor, Dikenal Punya Jiwa Sosial Tinggi

Sosok Kuat Ma'aruf Punya Istri dan Dua Anak di Bogor, Dikenal Punya Jiwa Sosial Tinggi

Denpasar | Rabu, 14 September 2022 | 13:53 WIB

Terkini

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:49 WIB

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri

Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri

Jawa Tengah | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:21 WIB

×