Suara Denpasar - Derita tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang berada di Hongkong tak ada habisnya. Seperti terungkap dalam video channel YouTube Yuni TKW Hongkong@Curhatan BMI.
Ini terkait curhatan TKW Hongkong asal Pulau Jawa yang baru bekerja dan setiap hari harus melihat alat vital majikan lelakinya.
"Tiap hari ditunjukkan kelamin," adu salah satu TKW di channel YouTube Yuni TKW Hongkong@Curhatan BMI yang dikelola Yuni, salah satu staff agensi tenaga kerja asal Indonesia di Hongkong. Jelas penelepon dalam bahasa Jawa.
Dirinya baru lima bulan bekerja di Hongkong. Tujuan bekerja tentu untuk memperbaiki kondisi ekonomi di kampung halaman.
Tapi, baru hitungan bulan menginjakkan kaki di negeri orang. Tenaga Kerja Wanita ini mendapat perlakuan tak mengenakkan dari majikan prianya.
Di sisi lain, agen yang diadukan soal kelakuan bejat sang majikan yang saban hari pamer burung kakaktua tak juga menggubris laporan tersebut. "Masih butuh uang mbak, tapi agennya tidak bisa bantu karena soal imigrasi," sahut penelepon dalam bahasa Jawa.
Aksi pamer kemaluan sang majikan juga sempat divideokan wanita tersebut. Bukti kuat ini juga tak mampu membuat nasibnya berubah.
Bahkan, kelakuan majikan laki-laki sudah diadukan ke majikan perempuan. Tapi, sang istri juga tak berdaya menyaksikan libido garang sang suami.
"Bahkan saya diminta ngemut burungnya. Agen bilang yang penting tidak disentuh," aku TKW yang masih muda tersebut.
Baca Juga: Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Sesak Napas di Pesawat Saat Hendak Menuju Malaysia
Menanggapi keluhan TKW yang baru lima bulan di Hongkong tersebut. Yuni menyarankan agar bukti video dibawa ke KJRI di Hongkong.
Kasus serupa juga pernah dialami oleh TKW lainnya yang dilecehkan oleh majikannya. Dan, KJRI dipastikan akan membantu. Apalagi, agen terkesan lepas tangan akan kejadian ini.
Nantinya, pihak KJRI akan meminta ke majikan surat keterangan baik dengan bukti dan alasan pelecehan tersebut.
Dengan begitu, Tenaga Kerja Wanita itu tidak perlu lagi pulang ke Indonesia dan menungggu waktu tujuh sampai delapan bulan untuk masuk dan bekerja di Hongkong.
"Lapor KJRI malah nggak viral, kalau di YouTubeku malah jadi viral. Lapor ke KJRI," saran Yuni terkait kasus pelecehan tersebut. ***