denpasar

TKW Hongkong Nekat Utang 66 Ribu Dolar: Aku Kudu Piye, Debt Collector Menanti

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 17 September 2022 | 12:05 WIB
TKW Hongkong Nekat Utang 66 Ribu Dolar: Aku Kudu Piye, Debt Collector Menanti
Ilustrasi curhatan TKW nekat utang 66 ribu ke majikan (Youtube)

Suara Denpasar - Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Hongkong banyak terbelit persoalan. Salah satunya adalah soal kredit atau pinjaman di bank maupun rentenir.

Celakannya, dalam mengajukan pinjaman mereka tak menghitung besaran gaji yang di dapat dan kemampuan membayar.

Seperti kisah salah satu TKW Hongkong yang meminjam uang sampai 66 ribu dollar. Padahal, kisaran gaji TKW Hongkong masih berada di angka 4.630 dolar Hongkong atau setara dengan Rp 8,528 juta. 

"Utang 66 ribu (dollar Hongkong), 44 ribu di udah dibayar sebagian. Di teman 22 ribu. Paspor tidak digadaiakan," kisah salah satu TKW dalam channel YouTube Yuni TKW Hongkong@Curhatan BMI.

Kisah TKW tersebut, hutangnya menumpuk sejatinya karena uang pembayaran dititipkan ke temannya. Tapi, ternyata tidak dibayarkan.

Demikian, Yuni-staf agensi yang mengelola channel tersebut mengingatkan TKW itu agar mengukur kemampuan membayar sebelum berhutang.

"Kamu boleh utang bank, tapi jangan mengganggu majikan. Kamu harus tau gajimu berapa dan apa cukup," ingat Yuni. ***

Sebagai Agensi, Yuni tentu mewarning TKW tersebut. Selain utang yang menggunung, surat tagihan ternyata menggunakan alamat majikan.

Jadi, ini akan membuat citra TKW tersebut buruk di mata majikan. Dan, pihak bank tentu tidak mau tahu siapa yang berutang.

Baca Juga: Pria Ini Sela Antrean BBM, Pegawai SPBU Murka

Penagihan akan terus dilakukan ke alamat yang dimaksud. Apalagi, dalam surat tertanggal 13 September 2022 itu juga dijelaskan pihak bank akan mengirimkan debt colector ke rumah sesuai alamat pada 21 September 2022.

"Satu bulan gajimu berapa? Apa nutut sayang? Orang Hongkong itu paling takut utang bank," ingat dia lagi.

Yuni juga terlihat emosional manakala TKW yang memiliki utang berjibun itu mengaku akan pindah majikan jika terus ditagih pihak bank. Yuni pun lantas mengatakan, tidak mudah seperti yang dibayangkan.

Sebab, jika majikan mengirimkan surat ke Imigrasi malah akan merepotkan TKW itu sendiri. Bahkan, tidak bisa balik lagi bekerja di Hongkong.

Dia menyarankan, agar TKW tersebut kembali meminta uang hasil utang bank yang dikirim ke keluarga di Indonesia tersebut.

Jadi, beban utangnya akan lebih ringan dan juga tidak memberatkan TKW itu sendiri. Pada kesempatan itu, Yuni juga berbicara dengan majikan TKW tersebut untuk menjelaskan persoalan ini. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI