TKW Hongkong Nekat Utang 66 Ribu Dolar: Aku Kudu Piye, Debt Collector Menanti

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 17 September 2022 | 12:05 WIB
TKW Hongkong Nekat Utang 66 Ribu Dolar: Aku Kudu Piye, Debt Collector Menanti
Ilustrasi curhatan TKW nekat utang 66 ribu ke majikan (Youtube)

Suara Denpasar - Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Hongkong banyak terbelit persoalan. Salah satunya adalah soal kredit atau pinjaman di bank maupun rentenir.

Celakannya, dalam mengajukan pinjaman mereka tak menghitung besaran gaji yang di dapat dan kemampuan membayar.

Seperti kisah salah satu TKW Hongkong yang meminjam uang sampai 66 ribu dollar. Padahal, kisaran gaji TKW Hongkong masih berada di angka 4.630 dolar Hongkong atau setara dengan Rp 8,528 juta. 

"Utang 66 ribu (dollar Hongkong), 44 ribu di udah dibayar sebagian. Di teman 22 ribu. Paspor tidak digadaiakan," kisah salah satu TKW dalam channel YouTube Yuni TKW Hongkong@Curhatan BMI.

Kisah TKW tersebut, hutangnya menumpuk sejatinya karena uang pembayaran dititipkan ke temannya. Tapi, ternyata tidak dibayarkan.

Demikian, Yuni-staf agensi yang mengelola channel tersebut mengingatkan TKW itu agar mengukur kemampuan membayar sebelum berhutang.

"Kamu boleh utang bank, tapi jangan mengganggu majikan. Kamu harus tau gajimu berapa dan apa cukup," ingat Yuni. ***

Sebagai Agensi, Yuni tentu mewarning TKW tersebut. Selain utang yang menggunung, surat tagihan ternyata menggunakan alamat majikan.

Jadi, ini akan membuat citra TKW tersebut buruk di mata majikan. Dan, pihak bank tentu tidak mau tahu siapa yang berutang.

Penagihan akan terus dilakukan ke alamat yang dimaksud. Apalagi, dalam surat tertanggal 13 September 2022 itu juga dijelaskan pihak bank akan mengirimkan debt colector ke rumah sesuai alamat pada 21 September 2022.

"Satu bulan gajimu berapa? Apa nutut sayang? Orang Hongkong itu paling takut utang bank," ingat dia lagi.

Yuni juga terlihat emosional manakala TKW yang memiliki utang berjibun itu mengaku akan pindah majikan jika terus ditagih pihak bank. Yuni pun lantas mengatakan, tidak mudah seperti yang dibayangkan.

Sebab, jika majikan mengirimkan surat ke Imigrasi malah akan merepotkan TKW itu sendiri. Bahkan, tidak bisa balik lagi bekerja di Hongkong.

Dia menyarankan, agar TKW tersebut kembali meminta uang hasil utang bank yang dikirim ke keluarga di Indonesia tersebut.

Jadi, beban utangnya akan lebih ringan dan juga tidak memberatkan TKW itu sendiri. Pada kesempatan itu, Yuni juga berbicara dengan majikan TKW tersebut untuk menjelaskan persoalan ini. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Full Servis TKW sampai di Kamar, Demi Akong Rela Tidur Seranjang

Full Servis TKW sampai di Kamar, Demi Akong Rela Tidur Seranjang

| Sabtu, 17 September 2022 | 11:34 WIB

Derita TKW Hongkong! Baru Lima Bulan Diminta Melayani Majikan

Derita TKW Hongkong! Baru Lima Bulan Diminta Melayani Majikan

| Sabtu, 17 September 2022 | 11:07 WIB

Sejarah, Tujuan, Prinsip dan Fungsi Koperasi Indonesia

Sejarah, Tujuan, Prinsip dan Fungsi Koperasi Indonesia

| Sabtu, 17 September 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan

Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:46 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Murah Tapi Gak Murahan! 7 HP Samsung Terbaik 2 Jutaan

Murah Tapi Gak Murahan! 7 HP Samsung Terbaik 2 Jutaan

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Bobon Santoso Percaya Cerita Pelaku Pemukulan, Bro Ron Kesenggol: Bon, Yakin Mau Ikutan?

Bobon Santoso Percaya Cerita Pelaku Pemukulan, Bro Ron Kesenggol: Bon, Yakin Mau Ikutan?

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:43 WIB

Urutan Skincare Malam Hari Jika Pakai Produk Retinol agar Kulit Tidak Iritasi

Urutan Skincare Malam Hari Jika Pakai Produk Retinol agar Kulit Tidak Iritasi

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:42 WIB

Dari Gang Kecil ke Panggung Dunia, Priska Bawa Budaya terbang Lebih Tinggi Bersama BRI

Dari Gang Kecil ke Panggung Dunia, Priska Bawa Budaya terbang Lebih Tinggi Bersama BRI

Bri | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:42 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas

Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:37 WIB