Polri Ulur Waktu Tuntaskan Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo? Ini Jawaban Irjen Dedi Prasetyo

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 09:29 WIB
Polri Ulur Waktu Tuntaskan Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo? Ini Jawaban Irjen Dedi Prasetyo
Polri Ulur Waktu Tuntaskan Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo? Ini JawabanIrjen Dedi Prasetyo (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara Denpasar - Hingga saat ini sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terlibat dalam penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir Joshua masih berlangsung. Belakangan muncul pertanyaan apakah Polri mengulur waktu karena sidang yang tak kunjung tuntas. 

Menjawab hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Polri tidak mengulur waktu.

Dia mengatakan dalam sidang etik ada mekanisme dalam pelaksanaannya. Total, sebanyak 35 personel Polri yang disidang etik karena dugaan kuat melanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.

"Tidak ada mengulur-ulur waktu.. Semua perlu penahapan, semuanya butuh proses, tentu apabila sudah ada hasilnya akan disampaikan ke media," kata Dedi dikutip dari Antara, Senin (19/9/2022).

Sejauh ini, Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap 11 anggota polisi yang terlibat pasca pembunuhan Brigadir Joshua.

Salah satunya kepada Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Hasil sidang, Sambo diputus dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Sambo kemudian mengajukan banding. Namun, bandingnya ditolak dan tetap dipecat dari Polri. 

Sidang berikutnya kepada Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Agus Nur Patria. Kepada ketiga polisi tersebut dijatuhi sanksi PTDH.

Sidang etik dilanjutkan terhadap AKP Dyah Chandrawathi dengan hasil sidang berupa sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun. Sanksi yang diterima Bharada Sadam dan Briptu Firman Dwi Ardiyanto. Adapun kepada Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.

Sementara itu kepada AKBP Pujiyarto,  komisi etik Polri menjatuhkan sanksi meminta maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.

Berikutnya adalah  Ipda Arsyad Daiva Gunawan pada hari Kamis (15/9) yang pembacaan putusan sidang ditunda karena salah satu saksi kunci tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

Kemudian sidang etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, ikut ditunda karena alasan saksi atas nama AKBP Arif Rahman Arifin sakit.

Sebelumnya, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri mengulur-ulur waktu terkait sidang etik kepada anggotanya. Sebab sidang etik terhadap tujuh tersangka obstruction of justice hingga saat ini belum tuntas. Sejauh ini, masih ada tiga orang belum disidang.

Dia mengkritisi pelaksanaan sidang etik yang ditunda dan ada jeda untuk tersangka obsrtuction of justice yang diseling dengan sidang etik pelanggar sidang dan ringan. Selain itu terduga pelanggar juga mengajukan banding.

"Padahal, salah satu penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat adalah kasus obstruction of justice. Kalau sidang etik dan profesi terlalu lama, publik akan makin apatis pada kinerja kepolisian," kata Bambang.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Mengapa Agung Hidayatulloh, Penjual Es Keliling Diduga Hacker Bjorka

Ini Alasan Mengapa Agung Hidayatulloh, Penjual Es Keliling Diduga Hacker Bjorka

| Jum'at, 16 September 2022 | 13:49 WIB

Can I Laught?, Hacker Bjorka Nyamar Jadi Penjual Es di Madiun

Can I Laught?, Hacker Bjorka Nyamar Jadi Penjual Es di Madiun

| Jum'at, 16 September 2022 | 12:51 WIB

Rumor Duit Gede Judi Online Diduga Mengalir ke Oknum Jenderal Bintang Tiga

Rumor Duit Gede Judi Online Diduga Mengalir ke Oknum Jenderal Bintang Tiga

| Jum'at, 16 September 2022 | 10:31 WIB

Terkini

Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor

Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor

Bogor | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:37 WIB

Rugi Warga Akibat Blackout, Alat Elektronik Terbakar Gegara Voltase Naik-Turun

Rugi Warga Akibat Blackout, Alat Elektronik Terbakar Gegara Voltase Naik-Turun

Riau | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:31 WIB

Mengapa PLN Masih Terapkan Pemadaman Listrik Bergilir di Aceh?

Mengapa PLN Masih Terapkan Pemadaman Listrik Bergilir di Aceh?

Sumut | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:19 WIB

2 Pria Terciduk Ngeganja di Kafe Pekanbaru saat Pemadaman Listrik Total

2 Pria Terciduk Ngeganja di Kafe Pekanbaru saat Pemadaman Listrik Total

Riau | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:10 WIB

Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara

Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara

Jabar | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:10 WIB

6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA

6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA

Jabar | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:01 WIB

Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut

Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:57 WIB

GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung

GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung

Jabar | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:40 WIB

Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus

Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus

Bogor | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:34 WIB

Pembagian Daging Kurban yang Benar Berapa Kg? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam

Pembagian Daging Kurban yang Benar Berapa Kg? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:32 WIB