Suara Denpasar - Pria bernama I Wayan Purwayoginata ini niat banget jadi pencuri. Bagaimana tidak, pemuda berusia 29 tahun itu mencuri satu unit mobil Toyota Corolla dengan cara diangkut menggunakan mobil towing.
Wayan Purwayoginata melancarkan aksinya pada hari Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 08.00 Wita. Dia melakukan pencurian itu di bengkel cat mobil Jalan Tanah Ayu Subak Darmayasa, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abinsemal, Badung, Bali.
Kapolsek Abiansemal, Badung, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, pada Rabu (21/9/2022). Peristiwa itu bermula saat korban I Ketut Leo Yogi memarkir mobilnya di TKP untuk diperbaiki catnya. Namun pada hari, Minggu (18/9/2022) datanglah pelaku dan seorang sopir membawa mobil towing.
Pemilik bengkel mengira mobil itu telah dijual oleh pemiliknya kepada dua orang itu. Dia tak mengetahui jika dua orang itu adalah pelaku pencurian.
Setelah kejadian itu, korban lalu datang ke bengkel menanyakan mobilnya. Pemilik bengkel memberi tahu bahwa mobil itu telah dibawa pergi dua orang tak dikenal. Atas kejadian itu, korban membuat laporkan ke polisi.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
"Dari rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, kami akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku," kata Kompol I Gusti Made Sudarma Putra.
Dari sana pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Sakti Nomor 1, Banjar Pengukuh, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Denpasar. (MNP)
Baca Juga: Bali United Percaya Diri Mengaku Seperti Timnas Brasil, Muhammad Ridho Jelaskan Alasannya