Peran Hasnaeni Wanita Emas dalam Korupsi Rp2,5 Triliun PT WBP, Buat Tagihan Fiktif Rp16 Miliar, Dihabiskan Sendiri

Suara Denpasar

Sabtu, 24 September 2022 | 15:49 WIB
Peran Hasnaeni Wanita Emas dalam Korupsi Rp2,5 Triliun PT WBP, Buat Tagihan Fiktif Rp16 Miliar, Dihabiskan Sendiri
Mischa Hasnaeni Moein di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara menjelang Pilgub beberapa waktu lalu. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara Denpasar – Dirut PT Misi Mulia Metrikal, Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas sempat bikin heboh karena meronta dan menjerit keras saat akan dimasukkan ke mobil tahanan. Lantas, apa peran mantan bintang sinetron dan iklan ini dalam megakorupsi Rp2,5 triliun di PT Waskita Beton Precast (WBP)? 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, Hasnaeni terlibat dalam dugaan korupsi di PT WBP, yang merupakan sebuah perusahaan BUMN.

Total, kerugian negara yang diakibatkan dalam penyimpangan di PT WBP mencapai Rp2,5 triliun. Namun, kerugian itu bukan seluruhnya dinikmati Hasnaei Moein yang baru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Kamis (22/9/2022)

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk pada tahun 2016 sampai dengan 2020, kerugian Negara dalam perkara ini (Hasnaeni Moein) sebesar Rp16.844.363.402 yang merupakan bagian dari total Rp2,5 triliun," kata Ketut Sumedana.

Mantan Wakajati Bali ini pun membeberkan peran Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Dia menjelaskan, peran Hasnaeni terungkap dalam beberapa poin berikut:

1. Hasnaeni menjanjikan pekerjaan di proyek tol Semarang-Demak dan bersama-sama AW menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 003/M3-SPK/XII/2019 tanggal 18 Desember 2019, namun tidak dapat dilaksanakan.

2. Hasnaeni memerintahkan stafnya di PT Misi Mulia Metrikal untuk membuat dokumen penagihan (invoice) fiktif atas material batu split yang tidak pernah dikirimkan ke BP Lalang & BP Tebing Tinggi.

3. Hasnaeni menerima uang dari PT Waskita Beton Precast, Tbk atas pengadaan fiktif material batu split sebesar Rp16.844.363.402.

4. Hasnaeni menggunakan uang hasil korupsi dari pengadaan fiktif ini untuk keperluan pribadi.

baca juga

Atas perbuatannya, Hasnaeni Moein dijerat menggunakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Yakni bersama-sama melakukan korupsi untuk memperkaya diri sendiri atau bersama-sama. Dia pun terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebutkan, sudah ada tujuh tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Direktur Pemasaran PT WBP, Agus Wantoro; General Manager Pemasaran, Agus Prihatmono; Staf Ahli Pemasaran (expert), Benny Prastowo; dan seorang karyawan yang sudah pensiun bernama Anugrianto.

Kemudian General Manajer PT WB), Kristadi Juli Hardjanto, Hasnaeni yang merupakan Dirut PT Misi Mulia Metrikal. Serta satu lagi mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana. (PMJNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Max Moein, Ayah Hasnaeni Moein Si Wanita Emas, Politikus PDIP, Terlibat Korupsi, Foto Syur, dan Pelecehan

Sosok Max Moein, Ayah Hasnaeni Moein Si Wanita Emas, Politikus PDIP, Terlibat Korupsi, Foto Syur, dan Pelecehan

Denpasar | Kamis, 22 September 2022 | 22:25 WIB

Ini Asal-usul dan Arti Julukan Wanita Emas pada Mischa Hasnaeni Moein, Ternyata

Ini Asal-usul dan Arti Julukan Wanita Emas pada Mischa Hasnaeni Moein, Ternyata

Denpasar | Kamis, 22 September 2022 | 21:11 WIB

Ditahan, Hasnaeni Moein Si 'Wanita Emas' Meronta dan Menjerit Histeris: Jangan Bapak...

Ditahan, Hasnaeni Moein Si 'Wanita Emas' Meronta dan Menjerit Histeris: Jangan Bapak...

Denpasar | Kamis, 22 September 2022 | 20:14 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×