denpasar

Anggota Komisi Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo Dipromosikan di Posisi Penting Ini

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 26 September 2022 | 14:22 WIB
Anggota Komisi Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo Dipromosikan di Posisi Penting Ini
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dikutip denpasar.suara.com dalam program "Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo" (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Polri memberikan promosi jabatan kepada salahsatu pimpinan sidang etik dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.

Kali ini salah satu anggota Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kombes Pol Sakeus Ginting mendapatkan posisi baru.

Sebelumnya beberapa kali dia menjadi anggota dari pimpinan sidang yang menghadirkan beberapa perwira yang tersangkut dalam kasus Ferdy Sambo.

Para anggota polisi yang diadili ini mereka yang melanggar kode etik dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya Kombes Pol Sakeus Ginting menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam.

Jauh hari sebelumnya dia pernah bertugas di Polda Bali dan Polda Kalteng sebelum akhirnya ke Mabes Polri di Divisi Propam.

Setelah sidang ini kemudian dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.

Keputusan penempatan pada posisi baru ini setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mutasi 30 perwira Polri ke sejumlah jabatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan terbitnya surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada 24 September kemarin.

Baca Juga: Dirreskrimsus Polda Bali Kini Dijabat Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing

Dalam surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022 itu, terdapat 30 personel terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menegah (pamen) Polri yang dimutasi, baik dalam rangka promosi, pensiun maupun bersifat demosi. 

Mereka terdiri 11 pati (7 bintang satu, sisanya bintang dua), 19 pamen (17 kombes pol, dua AKBP).

Sejumlah jabatan yang terisi dalam mutasi ini adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya diampu oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, karena terseret dalam kasus Ferdy Sambo.

Posisi itu diisi oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI