Anggota Komisi Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo Dipromosikan di Posisi Penting Ini

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 14:22 WIB
Anggota Komisi Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo Dipromosikan di Posisi Penting Ini
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dikutip denpasar.suara.com dalam program "Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo" (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Polri memberikan promosi jabatan kepada salahsatu pimpinan sidang etik dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.

Kali ini salah satu anggota Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kombes Pol Sakeus Ginting mendapatkan posisi baru.

Sebelumnya beberapa kali dia menjadi anggota dari pimpinan sidang yang menghadirkan beberapa perwira yang tersangkut dalam kasus Ferdy Sambo.

Para anggota polisi yang diadili ini mereka yang melanggar kode etik dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya Kombes Pol Sakeus Ginting menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam.

Jauh hari sebelumnya dia pernah bertugas di Polda Bali dan Polda Kalteng sebelum akhirnya ke Mabes Polri di Divisi Propam.

Setelah sidang ini kemudian dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.

Keputusan penempatan pada posisi baru ini setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mutasi 30 perwira Polri ke sejumlah jabatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan terbitnya surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada 24 September kemarin.

Dalam surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022 itu, terdapat 30 personel terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menegah (pamen) Polri yang dimutasi, baik dalam rangka promosi, pensiun maupun bersifat demosi. 

Mereka terdiri 11 pati (7 bintang satu, sisanya bintang dua), 19 pamen (17 kombes pol, dua AKBP).

Sejumlah jabatan yang terisi dalam mutasi ini adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya diampu oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, karena terseret dalam kasus Ferdy Sambo.

Posisi itu diisi oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirreskrimsus Polda Bali Kini Dijabat Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing

Dirreskrimsus Polda Bali Kini Dijabat Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing

| Senin, 26 September 2022 | 13:52 WIB

4 Polisinya Polisi Dihukum Pembinaan Mental, Langgar Kode Etik Kasus Ferdy Sambo

4 Polisinya Polisi Dihukum Pembinaan Mental, Langgar Kode Etik Kasus Ferdy Sambo

| Senin, 26 September 2022 | 11:15 WIB

RESMI, Telegram Rahasia Kapolri Turun, Ini Pengganti Kapolres Metro Jaksel yang Dimutasi Imbas Ferdy Sambo

RESMI, Telegram Rahasia Kapolri Turun, Ini Pengganti Kapolres Metro Jaksel yang Dimutasi Imbas Ferdy Sambo

| Senin, 26 September 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Berkat Dukungan Caregiver dan YKAKI, Anak Kanker Bisa Sekolah Saat Berobat

Berkat Dukungan Caregiver dan YKAKI, Anak Kanker Bisa Sekolah Saat Berobat

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:34 WIB

Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal

Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:34 WIB

Bolehkah Menggabungkan Kurban dan Aqiqah dalam Satu Hewan Sembelihan? Simak Hukumnya

Bolehkah Menggabungkan Kurban dan Aqiqah dalam Satu Hewan Sembelihan? Simak Hukumnya

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:34 WIB

Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan

Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:33 WIB

Publik Jepang Ramai-ramai Doakan Timnas Indonesia Tumbangkan Qatar di Piala Asia 2027

Publik Jepang Ramai-ramai Doakan Timnas Indonesia Tumbangkan Qatar di Piala Asia 2027

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:32 WIB

Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:32 WIB

Berdamai dengan Hidup Pas-Pasan: Kritik Tajam atas Kapitalisme Modern

Berdamai dengan Hidup Pas-Pasan: Kritik Tajam atas Kapitalisme Modern

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:30 WIB

Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener

Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:29 WIB

Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar

Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:28 WIB

Peneliti UNG Temukan Rahasia Awetkan Ikan Pakai Kunyit

Peneliti UNG Temukan Rahasia Awetkan Ikan Pakai Kunyit

Sulsel | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:27 WIB