denpasar

Sakit Ambeien Kumat, AKBP Arif Rachman Hadir di Sidang Ipda Arsyad Daiva Cuma Sebentar

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 26 September 2022 | 19:02 WIB
Sakit Ambeien Kumat, AKBP Arif Rachman Hadir di Sidang Ipda Arsyad Daiva Cuma Sebentar
Sakit ambeien kumat, AKBP Arif Rachman Arifin (foto kiri) hadir di sidang KKEP dengan terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan. (IST)

Suara Denpasar - AKBP Arif Rachman Arifin hadir sebentar dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan Senin (26/9/2022) ini. Namun Bapak Ojol Jember ini meninggalkan sidang lebih dulu karena ambeien kumat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media menjelaskan, AKBP Arif Rachman Arifin yang disebut AKBP AR hadir Pukul 11.00 WIB. Sehingga sidang bisa jalan. 

"Saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir,” kata Kombes Nurul.

Sayangnya, aku Kombes Nurul, AKBP Arif Rachman tidak bisa ikuti sidang KKEP dengn terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan hingga selesai. Pasalnya, kata Kombes Nurul, kondisi kesehatan mantan Wakaden B Ropaminal Propam Polri itu belum stabil.  

“Tetapi di tengah perjalanan (sidang), kondisi beliau tidak stabil sehingga tidak bisa meneruskan sidang hari ini,” ungkapnya.

Diketahui, sidang etik Ipda Arsyad Daiva sebelumnya digelar Kamis (15/9/2022), atau dua pekan lalu. Namun, saat itu AKBP Arif tidak bisa hadir karena sakit ambeien. Sidang pun diskor menunggu mantan Kapolres Jember itu kembali pulih. 

“Karena kondisi kesehatan belum stabil, beliau tidak bisa menyelesaikan sampai dengan selesai. Namun demikian, sekitar 1 jam yang lalu sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR,” papar Nurul.

Sebagaimana diketahui, AKBP Arif Rachman Arifin menjadi saksi kunci sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan. Ipda Arsyad merupakan mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan  yang hadir pertama kali usai kejadian pembunuhan Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022 lalu.

Ipda Arsyad Daiva adalah anak anggota DPR RI Heri Gunawan. Lulusan Akpol 2020 itu diduga tidak profesional dalam melakukan penyelidikan kasus kematian Brigadir Joshua.

Baca Juga: Amor Ing Acintya, I Nyoman Degdeg Gantung Diri di Pos Kamling, Jenazah Tak Boleh Dibawa ke Rumah

sidang Ipda Daiva awalnya menghadirkan 4 saksi pada 15 September 2022 lalu. Namun, yang hadir hanya tiga saksi, satu saksi lagi yakni AKBP Arif tidak hadir. Saksi yang hadir adalah Kompol IR, AKP RS (Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel), dan Briptu RRM. 

Dalam sidang lanjutan Senin (26/9/2022), juga mengagendakan kehadiran enam saksi, termasuk AKBP Arif. Dari enam saksi itu, 3 saksi yang hadir dalam sidang dua pekan lalu kembali dihadirkan bersama dua saksi tambahan yakni AKBP Ridwan R Soplanit atau AKBP RS yang merupakan mantan Kasatreskrim Polres Jaksel dan Kompol AS. (PMJNews) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI