4. Menolak pemangkasan upah buruh dan UU Cipta Kerja.
5. Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk bertanggung jawab atas pelemahan KPK melalui revisi pasal dalam UU KPK yang bermasalah.
6. Menutut pemerintah untuk segera merevisi pasal-pasal bermasalah yang berpotensi mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam UU ITE.
7. Mendesak Presiden dan Wakil Presiden menghapus atau mengganti pasal-pasal bermasalah yang mengancam penerapan nilai demokrasi dan HAM dalam RKUHP.
Demonstrasi ini akhirnya bubar setelah demonstran membakar kertas tuntutan mereka. Mereka pun menyatakan akan kembali menggelar aksi massa bila aspirasi mereka tak didengar. (Beritabali.com)