5 Tahun Pajak STNK Mati Otomatis Data Terhapus, Korlantas Polri: Silakan Disimpan Saja Kendaraannya

Suara Denpasar

Rabu, 28 September 2022 | 18:20 WIB
5 Tahun Pajak STNK Mati Otomatis Data Terhapus, Korlantas Polri: Silakan Disimpan Saja Kendaraannya
Rakor Korlantas soal penghapusan data kendaraan. (Polri.go.id)

Suara Denpasar -Ini peringatan bagi pemilik kendaraan yang malas mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sampai bertahun-tahun.

Korlantas Polri memperingatkan bagi pemilik kendaraan yang pajaknya mati sampai batas waktu minimal 5 tahun maka datanya akan langsung terhapus oleh sistem.

Dengan demikian STNK tersebut sudah mati dan tidak bisa digunakan lagi, termasuk dengan legalitas kendaraan motor yang bersangkutan.

Hal ini mengemuka saat Korlantas Polri menggelar rapat analisis dan evaluasi (Anev), yang salah satunya membahas tentang penghapusan data kendaraan bermotor.

Dalam salahsatu pernyataannya bahkan STNK yang mati sampai lima tahun maka secara otomatis pula kendaraan tidak bisa didaftarkan.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri mengatakan, data kendaraan dapat dihapus petugas dari sistem Electronic Registrasi dan Identification (ERI) apabila pemiliki kendaraan yang STNK-nya mati lima tahun, kemudian juga tidak membayar pajak selama 2 tahun. 

“Nah jika sudah terhapus bisa tidak daftar lagi? Sudah tidak bisa ya, kendaraannya silakan saja disimpan,” jelasnya.

Dengan kata lain kendaraan bermotor Anda hanya akan jadi pajangan saja dan tidak bias digunakan keluar rumah.

Brigjen Yusri mengatakan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terdapat tiga ayat yang menyebutkan data kendaraan bermotor dapat dilakukan penghapusan.

“Pertama permintaan dari pemilik kendaraannya sendiri untuk kendaraannya dihapus. Seperti kendaraannya hancur tabrakan, kendaraan yang hilang sudah berapa tahun atau kendaraan yang sudah tidak bisa jalan lagi atau rusak berat,” papar Dirregident Korlantas Polri, Selasa (27/9/22)

Bagi pemilik kendaraan dengan kondisi di atas, jika data kendaraannya tidak dilakukan penghapusan maka akan tetap ada tagihan pajak yang selalu muncul. 

Jika tidak ingin ditagih pajak, sebaiknya bagi pemilik kendaraan tersebut mengajukan permohonan penghapusan data.

“Syaratnya bagaimana? Foto kendaraan tersebut, bawa BPKB-STNKnya kemudian buat pernyataan minta dihapus, nanti distempel dihapus. Inilah untuk bisa membuat data kita valid. Jadi semua terdata dan tagihan sudah tidak ada lagi,” kata Dirregident Korlantas Polri seperti dilansir dari laman resmi Polri. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ancaman Hukuman Mati Ferdy Sambo Makin Dekat, Berkas Lengkap, Sidang Segera Dimulai

Ancaman Hukuman Mati Ferdy Sambo Makin Dekat, Berkas Lengkap, Sidang Segera Dimulai

| Rabu, 28 September 2022 | 16:23 WIB

Resmi Dibuka, IEMS 2022 Sambut Era Kendaraan Bermotor Listrik Tanah Air

Resmi Dibuka, IEMS 2022 Sambut Era Kendaraan Bermotor Listrik Tanah Air

Otomotif | Rabu, 28 September 2022 | 13:26 WIB

Mutasi Kendaraan Selesai Hanya 1 Hari! Penerapan BPKB Elektronik Sedang Dikembangkan

Mutasi Kendaraan Selesai Hanya 1 Hari! Penerapan BPKB Elektronik Sedang Dikembangkan

| Rabu, 28 September 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Kebakaran Masih Membara, 11 Daerah di Riau Siaga Darurat Karhutla

Kebakaran Masih Membara, 11 Daerah di Riau Siaga Darurat Karhutla

Riau | Senin, 01 Juni 2026 | 16:29 WIB

5 Serum Berbahan Green Tea untuk Menenangkan Kulit Berjerawat dan Kemerahan

5 Serum Berbahan Green Tea untuk Menenangkan Kulit Berjerawat dan Kemerahan

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 16:25 WIB

Sinopsis You Are My Fateful Love, Drama Baru Miles Wei tentang First Love

Sinopsis You Are My Fateful Love, Drama Baru Miles Wei tentang First Love

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 16:20 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba Besok di Palembang, Keluarga Diimbau Tak Menjemput ke Asrama Haji

Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba Besok di Palembang, Keluarga Diimbau Tak Menjemput ke Asrama Haji

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026

Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 16:17 WIB

Menelusuri Jejak Perkembangan Ilmu Psikologi Melalui Pemikiran Baldwin

Menelusuri Jejak Perkembangan Ilmu Psikologi Melalui Pemikiran Baldwin

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 16:15 WIB

4 Lipstik di Minimarket Terdekat yang Mudah Ditemukan, Harga Mulai Rp15 Ribuan

4 Lipstik di Minimarket Terdekat yang Mudah Ditemukan, Harga Mulai Rp15 Ribuan

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 16:15 WIB

AS Perketat Larangan Chip AI China, Huawei hingga Alibaba Makin Gencar Kembangkan Alternatif Nvidia

AS Perketat Larangan Chip AI China, Huawei hingga Alibaba Makin Gencar Kembangkan Alternatif Nvidia

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB