Kejari Denpasar Hancurkan Ratusan HP Bersama Narkoba dan Uang Palsu

Suara Denpasar

Rabu, 28 September 2022 | 19:43 WIB
Kejari Denpasar Hancurkan Ratusan HP Bersama Narkoba dan Uang Palsu
Pemusnahan barang bukti kejahatan di Kejari Denpasar, termasuk ratusan HP, narkoba dan uang palsu. (Suara Denpasar/ MNP)

Suara Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menghancurkan ratusan HP bersama sejumlah barang bukti kasus yang telah in kracht atau berkekuatan hukum tetap. Selain HP, ada juga narkoba, uang palsu, miras ilegal, dan lainnya.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan hingga dipotong menggunakan mesin gerinda. Kegiatan digelar di halaman belakang Kejari Denpasar pada Rabu (28/9/2022).

Kepala Kejari Denpasar, Rudy Hartono menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Denpasar. Kata dia, kejaksaan selaku eksekutor, mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 

"Tujuan dimusnahkan supaya tidak dipakai lagi dan menghindari penyalahgunaan karena ada narkoba dan barang bukti HP," jelas Rudy Hartono.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap dalam kurun waktu dari Januari sampai September 2022.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari  407 perkara. Mulai dari kasus narkotika, psikotropika, senjata tajam, uang palsu, minuman keras dan pita cukai palsu.

Barang bukti yang dimusnahkan seperti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8,13 gram, ekstasi seberat 1,4 kg, ganja 11,3 kg, narkotika lain 12,15 gram, obat-obatan 10.352 tablet, tembakau 151,6 gram, tembakau sintetis 1,82 gram. 

"Selain itu, ada juga uang palsu sebanyak 90 lembar pecahan Rp50 ribu dimusnahkan, senjata tajam 20 buah, dan HP 216 buah," jelas dia.

Kemudian ada juga berupa minuman keras, botol kosong, pita cukai palsu dan peralatan produksi minuman keras. Rinciannya terdiri dari 278 perkara narkoba, perkara orang, harta dan benda sebanvak 75 perkara. 

Kemudian, perkara keamanan negara dan ketertiban umum sebanyak 54 perkara dan perkara cukai sebanyak satu perkara. (MNP) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dengan Tangan Diborgol dan Baju Oranye, Coki Pardede Muncul di Podcast Dedy Corbuzier, Jelaskan Tuduhan Gay

Dengan Tangan Diborgol dan Baju Oranye, Coki Pardede Muncul di Podcast Dedy Corbuzier, Jelaskan Tuduhan Gay

| Rabu, 28 September 2022 | 12:44 WIB

Gerak Cepat Tangani Kasus Korupsi, Kejati Bali Miliki Enam Auditor Bersertifikat

Gerak Cepat Tangani Kasus Korupsi, Kejati Bali Miliki Enam Auditor Bersertifikat

| Sabtu, 24 September 2022 | 09:41 WIB

Jualan Narkoba, Sejoli Mahasiswa di Denpasar Ditangkap

Jualan Narkoba, Sejoli Mahasiswa di Denpasar Ditangkap

| Kamis, 15 September 2022 | 21:54 WIB

Menganggur, Pasek Curi HP untuk Hadiah ke Pacar

Menganggur, Pasek Curi HP untuk Hadiah ke Pacar

| Rabu, 07 September 2022 | 21:40 WIB

Terkini

Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?

Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:57 WIB

Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam

Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam

Batam | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:55 WIB

Retail Therapy dan Sampah yang Tak Terlihat di Balik Kebiasaan Checkout

Retail Therapy dan Sampah yang Tak Terlihat di Balik Kebiasaan Checkout

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:55 WIB

Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap

Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:53 WIB

Gagal Juara, Arsenal Malah Kena Mental Sindiran Menohok Chelsea Lewat Unggahan Medsos

Gagal Juara, Arsenal Malah Kena Mental Sindiran Menohok Chelsea Lewat Unggahan Medsos

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:51 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?

Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan

Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:47 WIB

Kronologi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Berapa Total Kerugiannya?

Kronologi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Berapa Total Kerugiannya?

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:42 WIB

5 Sunscreen yang Bagus untuk Remaja, Formula Ringan dan Cepat Meresap

5 Sunscreen yang Bagus untuk Remaja, Formula Ringan dan Cepat Meresap

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:35 WIB