Suara Denpasar - Di luar dugaan, Lesti Kejora harus menjalani visum atau pemeriksaan medik terhadap korban kekerasan. Dia menjalani visum usai melaporkan sang suami, Rizky Bilar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Bilar dipolisikan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Laporan itu dibenarkan oleh kepolisian.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan L datang ke SPKT dan melaporkan suaminya pada Rabu (28/9/2022) malam.
"Iya betul, jadi saudari L datang semalam ke Polres melaporkan perihal kasus KDRT," kata dia dikutip dari Suara.com, Kamis.
Polisi, kata dia, telah meminta keteranga pelapor dalam hal ini adalah Lesty Kejora. "Sudah, sudah diperiksa. Kami sudah mintai keterangan soal apa yang dilaporkan," kata Nurma.
Setelah itu, Lesty juga sudah menjalani visum atau pemeriksaan medik. Hal itu diperlukan untuk menguatkan bukti dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar."Kami sudah lakukan visum. Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," katanya.
Akan tetapi, dia belum membeberkan penjelasan lebih rinci tentang bentuk KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Polisi masih mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi.
"Kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan," katanya.
Baca Juga: Di Tengah Gugatan Cerai ke Kang Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Pamer Penghargaan Bupati Perempuan
Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum mengeluarkan keterangan terkait laporan tersebut.
Kabar ini mengejutkan mengingat hubungan suami istri yang menikah pada 19 Agustus 2021 ini tampak baik-baik saja. Sebelum menikah, keduanya menikah siri pada April 2021.
Saat ini, pasangan penyanyi ini dikaruniai buah hati yang bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.