Suara Denpasar - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat suaminya, Kang Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta. Di tengah biduk rumah tangga yang diujung perceraian itu, Anne memamerkan pencapaiannya sebagai bupati perempuan.
Dalam unggahan cerita instagramnya @anneratnamustika, Anne memasang sebuah foto dengan memegang majalah Tempo. Ya, sebelumnya Anne memang menerima penghargaan Kepala Daerah Perempuan Pilihan TEMPO 2022.
Dalam penghargaan itu, perempuan yang akrab disapa Ambu Anne ini meraih penghargaan dalam kategori Pelayanan Warga. Dia terpilih dan mengalahkan 50 nama kepala daerah perempuan lainnya.
"Hatur nuhun (terima kasih) Tempo," tulis sang Bupati dikutip Suara Denpasar, Kamis (29/9/2022).
Sebelumnya, dilansir dari Antara, penghargaan itu membuktikan bahwa kaum perempuan mampu memimpin serta mewujudkan perubahan di daerah masing-masing.
"Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan ini," ujar dia.
Dia mengatakan program pelayanan jemput bola ke masyarakat atau Program Gempungan di Buruan Urang Lembur di desa-desa digelar setiap pekan.
Program tersebut, kata dia, memudahkan masyarakat karena menghadirkan 51 pelayanan, bekerjasama dengan instansi-intansi terkait.
Minta Maaf
Saat menerima penghargaan itu pada Kamis (22/9/2022), Anne tak lupa meminta maaf terkait berita viral tentang dirinya. Berita itu terkait isu perceraiannya dengan Kang Dedi Mulyadi.
"Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Anne menggugat Kang Dedi di Pengadilan Agama Purwakarta. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk di Pengadilan Agama Purwakarta. ***