Suara Denpasar - Laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya menjadi tragedi Kanjuruhan, Sabtu (10/1/2022) malam. Tragedi kelam itu menyebabkan 127 korban jiwa.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan peristiwa tersebut adalah tragedi. Untuk itu, harus ada pihak bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan itu.
"Ini bukan lagi musibah, tapi tragedi. Harus ada yang bertanggung jawab," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dikutip dari Antara, Minggu.
Nyawa yang melayang dalam tragedi itu, kata dia, bukan hanya sekedar angka. "Korban itu bukan statistik tapi tubuh bernyawa seperti kita," tambahnhya.
Dia kembali menegaskan setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa harus ada yang bertanggung jawab.
Laga ini berakhir ricuh setelah Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah tim kesayangannya kalah. Sejumlahpemain Persebaya kemudian meninggalkan lapangan Stadion Kanjuruhan dengan menggunakan empat mobil barakuda.
Kerusuhan membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian lalu menembakkan gas air mata.
Imbas tragedi Kanjuruhan ini, Liga Indonesia dihentikan sementara selama satu pekan.