Suara Denpasar - Sebanyak 127 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan pasca laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya. Laga yang digelar pukul 20.00 WIB ini berujung tragedi setelah suporter masuk ke lapangan dan polisi menembakan gas air mata, Sabtu (1/10/2022) malam.
Sebelum laga ini digelar, Panitia Pelaksana Arema FC dan Polres Malang sudah mengajukan agar derby Jatim ini digelar sore hari pukul 15.30 WIB. Panpel dan Polisi mempertimbangkan alasan keamanan saat itu.
Akan tetapi, PT LIB selaku operator liga menolaknya dan tetap menggelar laga pukul 20.00 WIB.
“Kami sudah mengajukan perubahan jadwal sesuai surat yang dikirimkan Polres Malang, semula kick-off pukul 20.00 WIB diajukan menjadi pukul 15.30 WIB,” kataKetua Panpel Arema, Abdul Haris dilansir dari Wearemania.net.
Setelah itu, PT LIB menjawab dengan tetap melanjutkan laga pukul 20.00 WIB.
“Berdasarkan surat dari PT LIB, jawaban mereka ternyata kick-off laga Arema vs Persebaya tetap pukul 20.00 WIB,” ujar Abdul Haris lagi.
Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Terkait tragedi itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menuntut peristiwa tersebut harus ada yang bertanggung jawab. Dia mengatakan peristiwa itu adalah tragedi.
"Ini bukan lagi musibah, tapi tragedi. Harus ada yang bertanggung jawab," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dikutip dari Antara, Minggu.
Diberitakan sebelumnya, laga panas ini berakhir ricuh setelah Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah tim kesayangannya kalah. Sejumlahpemain Persebaya kemudian meninggalkan lapangan Stadion Kanjuruhan dengan menggunakan empat mobil barakuda.
Kerusuhan membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian lalu menembakkan gas air mata.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Sebabkan 127 Korban Jiwa, Harus Ada yang Bertanggung Jawab!
Imbas tragedi Kanjuruhan ini, Liga Indonesia dihentikan sementara selama satu pekan. (Antara/wearemania)