BRI Denpasar Dibobol Debitur, Modus SKU dan Tempat Usaha Fiktif

Suara Denpasar

Senin, 03 Oktober 2022 | 18:13 WIB
BRI Denpasar Dibobol Debitur, Modus SKU dan Tempat Usaha Fiktif
Tersangka pembobolan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dimasukan dalam mobil tahanan Kejari Denpasar (Istimewa)

Suara Denpasar - Tersangka berinisial ORAL akhirnya ditahan di Lapas Kerobokan di Badung, Bali, atas kasus pembobolan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Denpasar.

Penahanan tersangka yang merupakan debitur BRI itu dilakukan, Senin 3 Oktober 2022. Perbuatan ORAL tersebut membuat bank plat merah itu mengalami kerugian Rp 697.874.953.

Kasi Intelejen I Putu Eka Suyantha kepada wartawan mengatakan, penahanan ini seiring tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar," katanya. Modus ORAL membobol BRI KCP Denpasar dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dan tempat usaha fiktif.

ORAL disangkakan primair merujuk Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan untuk subsidair merujuk  Pasal 3 Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Terhadap tersangka ORAL akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20  hari kedepan bertempat di LP Kerobokan," paparnya.

Untuk selanjutnya berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar untuk kemudian dilakukan penunjukan majelis hakim dan penentuan jadwal persidangan oleh Pengadilan Negeri Denpasar. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gercep! Kru Najwa Shihab Bikin Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang

Gercep! Kru Najwa Shihab Bikin Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang

Denpasar | Senin, 03 Oktober 2022 | 13:06 WIB

Sempat Hilang, Pria Ini Ditemukan Tewas Telanjang Bulat di Bibir Pantai Cemagi, Mengwi

Sempat Hilang, Pria Ini Ditemukan Tewas Telanjang Bulat di Bibir Pantai Cemagi, Mengwi

Denpasar | Senin, 03 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Ketua PSSI Dirujak Warganet, Ucap "Hadirin Sekalian yang Berbahagia" Saat Buka Konpers di Malang

Ketua PSSI Dirujak Warganet, Ucap "Hadirin Sekalian yang Berbahagia" Saat Buka Konpers di Malang

Denpasar | Minggu, 02 Oktober 2022 | 21:57 WIB

Terkini

Ekspansi ke DIY, VinFast Resmikan Dealer Perdana di Sleman dan Promo Bebas Biaya Tukar Baterai

Ekspansi ke DIY, VinFast Resmikan Dealer Perdana di Sleman dan Promo Bebas Biaya Tukar Baterai

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:36 WIB

KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa

KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:34 WIB

Analisa: Kenapa Iran Rugi Besar karena Arab Saudi Diserang PMF Irak dan Houthi Yaman?

Analisa: Kenapa Iran Rugi Besar karena Arab Saudi Diserang PMF Irak dan Houthi Yaman?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:30 WIB

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:27 WIB

Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:27 WIB

A Spoonful of the Sea, Tradisi Ulang Tahun Korea yang Menghangatkan Hati

A Spoonful of the Sea, Tradisi Ulang Tahun Korea yang Menghangatkan Hati

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:25 WIB

Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak

Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:21 WIB

Rilis Final Trailer Film "Dan Bandung", Kisah Perjuangan Cinta Yang Siap Mengaduk Emosi Penonton

Rilis Final Trailer Film "Dan Bandung", Kisah Perjuangan Cinta Yang Siap Mengaduk Emosi Penonton

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:20 WIB

Buku The Principles of Power: Seni Menguasai Pengaruh Secara Etis

Buku The Principles of Power: Seni Menguasai Pengaruh Secara Etis

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:20 WIB

Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi

Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:17 WIB

×