Suara Denpasar - Hari Ini adalah sidang perdana gugatan cerai Kang Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (5/10/2022). Penggugat yaitu Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku tak akan memakai kuasa hukum dalam persidangan ini.
Ambu Anne, sapaan akrab Bupati Purwakarta mengatakan dalam sidang tersebut dia akan fokus pada materi tuntutannya, yaitu gugat curai.
"Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara untuk sementara saya akan sendiri," kata Anne Ratna Mustika dikutip dari Suara Purwasuka pada Selasa (4/10/2022).
Sementara itu, Kang Dedi dalam video terbarunya meminta maaf atas perkara gugatan carai dari sang istri, Anne Ratna Mustika. Dia mengaku sebagai sosok yang tak sempurna.
"Saya minta maaf, belum bisa menjadi tauladan, belum bisa sesuai harapan orang, tidak sesempurna seperti pandangan orang,” kata Kang Dedi dikutip dari kanal YouTubenya, Selasa (4/10/2022).
“Saya banyak kurangnya, karena banyak kurangnya, sehingga harus lewati (sidang gugatan perceraian) 5 Oktober ini,” jelas pria yang akrab disapa Kang Dedi ini.
Kang Dedi kembali menyampaikan permohonan maaf ke semuanya yang saat ini mungkin merasa kecewa kepadanya di tengah gugatan cerai dari sang istri yang juga Bupati Purwakarta tersebut.
Dia berharap rasa kecewa itu tidak terus-menerus terjadi dan menurutnya hidup tidak untuk diri sediri, karena hidup untuk diri sendiri tidak ada artinya.
"Hidup juga untuk orang lain. Dan saya akan terus melakukan untuk kepentingan orang lain,” kata dia.
Baca Juga: Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Kang Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Akui Tidak Sempurna
Sementara itu Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengatakan jadwal sidang perdana gugatan cerai akan dilakukan hari ini. Akan tetapi dia belum menjelaskan apa alasan Ambu Anne menggugat cerai istrinya.
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022 (besok). Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti," jelasnya. ***