Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Kang Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Akui Tidak Sempurna

Suara Denpasar

Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:07 WIB
Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Kang Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Akui Tidak Sempurna
Anggota DPR RI, Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta, Ambu Anne Ratna Mustika. (instagram @anneratna82/ @dedimulyadi71)

Suara Denpasar – Anggota DPR RI yang juga mantan bupati Purwakarta, Kang Dedi Mulyadi menyampaikan minta maaf atas perkara gugatan carai dari sang istri, Anne Ratna Mustika. Dia pun mengakui tidak sempurna.

“Saya secara pribadi, bagaimana pun manusia itu ada sisi rasanya. Sisi rasanya itu, saya minta maaf, belum bisa menjadi tauladan, belum bisa sesuai harapan orang, tidak sesempurna seperti pandangan orang,” kata Kang Dedi Mulyadi disampaikan di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (4/10/2022).

Kang Dedi Mulyadi mengaku masih banyak kekurangan. Sehinga dia harus melewati sidang gugatan perceraian yang dilayangkan sang istri, Anne Ratna di Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022, dan akan menjalani sidang perdana pada Rabu (5/10/2022) ini.

“Saya banyak kurangnya, karena banyak kurangnya, sehingga harus lewati (sidang gugatan perceraian) 5 Oktober ini,” jelas pria yang akrab disapa Kang Dedi ini.

Dalam video tersebut, wakil ketua Komisi IV DPR RI ini kembali menyampaikan permohonan maaf ke semuanya yang saat ini mungkin merasa kecewa kepadanya di tengah gugatan cerai dari sang istri yang juga Bupati Purwakarta tersebut.

“Tapi semoga rasa kecewa itu tidak terus-menerus. Karena menurut saya, hidup tidak untuk diri sediri, karena hidup untuk diri sendiri tidak ada artinya, dan hidup juga untuk orang lain. Dan saya akan terus melakukan untuk kepentingan orang lain,” papar pria asli Subang namun kuliah dan menapaki karier politik di Purwakarta ini.

Sebagaimana diketahui, Kang Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Ambu Anne Ratna Mustika ke Pengadilan Agama Purwakarta dan terdaftar dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Menurut rencana, Anne Ratna akan menghadapi sendiri sidang gugatan cerai ini tanpa didampingi pengacara pada 5 Oktober 2022 ini. 

Pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika menikah pada tahun 2003. Saat itu usia Kang Dedi sudah 32 tahun. Sedangkan Ambu Anne baru berusia 21 tahun. Pasangan ini dikaruniai 3 anak. Dua laki-laki dan satu perempuan. (*)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Kang Dedi Mulyadi Ditangisi Pegawai saat Pamitan Berhenti dari Bupati Purwakarta Dua Periode

Cerita Kang Dedi Mulyadi Ditangisi Pegawai saat Pamitan Berhenti dari Bupati Purwakarta Dua Periode

Denpasar | Selasa, 04 Oktober 2022 | 22:25 WIB

Besok Sidang Cerai, Ambu Anne dan Kang Dedi Adu Foto di Instagram, Siapa Lebih Menyentuh?

Besok Sidang Cerai, Ambu Anne dan Kang Dedi Adu Foto di Instagram, Siapa Lebih Menyentuh?

Denpasar | Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:13 WIB

Besok Kang Dedi Mulyadi Jalani Sidang Perceraian dari Ambu Anne, PA Purwakarta Buka Suara

Besok Kang Dedi Mulyadi Jalani Sidang Perceraian dari Ambu Anne, PA Purwakarta Buka Suara

Denpasar | Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:33 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×