Lihat Tampang Ferdy Sambo, Brigjen Hendra dan Komplotan Obstruction of Justice di Kejagung

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 22:54 WIB
Lihat Tampang Ferdy Sambo, Brigjen Hendra dan Komplotan Obstruction of Justice di Kejagung
7 tersangka kasus obstruction of justice. Ferdy Sambo (foto kiri), Birgjen Hendra dan Kombes Agus (foto kanan atas), dan foto kanan bawah Kompol Baiquni, Kompol Chuck, AKP Irfan, dan AKBP Arif. (Suara.com/ Dok Kejagung)

Suara Denpasar - Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menyelesaikan tugasnya setelah melakukan pelimpahan tahan II terhadap 11 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua dan obstruction of justice, Rabu (5/10/2022). Mereka adalah Ferdy Sambo dan komplotannya.

Khusus untuk obstruction of justice atau menghalangi penyidikan ada 7 orang. Yakni Ferdy Sambo (sekaligus tersangka kasus pembunuhan berencana), kemudian Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibodo, serta AKP Irfan Widyanto.

Pelimpahan tahap II ini menghadirkan seluruh tersangka beserta barang bukti perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua dan obstruction of justice kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam pelimpahan tahap II ini, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo (sudah bukan anggota Polri) ini dipajang di Kejagung kepada publik. Mereka mengenakan rompi merah, sebagai tahanan Kejagung.

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri dan berdasarkan koordinasi dengan tim kejaksaan setelah dilakukan verifikasi berkas beberapa waktu lalu.

"Hasil koordinasi tim penyidik Bareskrim Polri bersama tim JPU dari kejaksaan sudah disepakati bahwa pada hari ini dilakukan penyerahan tahap dua," kata Kepala Biro Multimedia Divhumas Polri, Brigjen Gatot Repli Handoko, Rabu (5/10/2022).

Selain tersangka kasus perintangan penyidikan, lima tersangka juga dihadirkan. Yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RE), Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Para tersangka kasus pembunuhan berencana ini dijerat menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP atau secara bersama-sama. (PMJNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lesti Kejora Terbaru, 2 Sosok Ini Bakal Jadi Penentu Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT

Lesti Kejora Terbaru, 2 Sosok Ini Bakal Jadi Penentu Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT

| Jum'at, 30 September 2022 | 15:29 WIB

Akhirnya Terungkap Alasan Jadwal Sidang Etik Jenderal Polisi Hendra Kurniawan Belum Digelar, Ternyata

Akhirnya Terungkap Alasan Jadwal Sidang Etik Jenderal Polisi Hendra Kurniawan Belum Digelar, Ternyata

| Selasa, 27 September 2022 | 11:01 WIB

AKBP Arif Si Bapak Ojol Sembuh dari Ambeien, Ipda Arsyad Anak Anggota DPR Jalani Sidang Etik Kasus Sambo Senin

AKBP Arif Si Bapak Ojol Sembuh dari Ambeien, Ipda Arsyad Anak Anggota DPR Jalani Sidang Etik Kasus Sambo Senin

| Sabtu, 24 September 2022 | 15:02 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB