Kang Dedi: Nikmati Hidup, Nggak Usah Puyeng 5 Oktober

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:43 WIB
Kang Dedi: Nikmati Hidup, Nggak Usah Puyeng 5 Oktober
Anggota DPR Ri, Dedi Mulyadi (YouTube)

Suara Denpasar - Dedi Mulyadi mengaku tanggal 5 Oktober menjadi hari bersejarah dalam hidupnya. Banyak warganet yang berpikir, tanggal tersebut terkait gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang memasuki sidang perdana di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Ternyata, dalam video yang dimuat kanal YouTube Kang Dedi, 4 Oktober 2022 tersebut berisi keterangan terkait 5 Oktober yang dimaksud.

"Kado spesial 5 Oktober yang saya alami, besok, itu sejarah bagi hidup saya," demikian ucap Kang Dedi sambil menyeterika baju putih.

Tapi, baju itu bukan untuk menghadiri gugatan cerai Ambu Anne atau Anne Ratna Mustika, sang istri. Baju tersebut untuk menghadiri peringatan HUT TNI yang juga menjadi sejarah bagi dirinya.

"Wuih Kang Dedi nyetrika baju buat acara besok, hari TNI. Bukan (untuk sidang cerai, tapi untuk sekarang untuk kegiatan,” jelasnya.

"Nyetrika baju bisa, nyuci bisa, jadi hidup itu harus serba bisa dong. Mandiri. Kita kan pengalaman mahasiswa di tempat kos, di Cabang HMI (Purwakarta),” imbuhnya.

Pada kesempatan itu dia juga meminta maaf karena tidak hadir dalam sidang perdana perceraian 5 Oktober 2022 yang juga menjadi sejarah dalam hidupnya. Sebagai manusia yang tidak sempurna dirinya kembali meminta maaf.

Demikian, sambil merapikan baju Kang Dedi juga mengungkapkan karena ini sejarah bagi hidupnya. Tentu yang utama untuk terus bisa bermanfaat bagi khalayak banyak.

"Jangan biarkan waktu itu kosong untuk memikirkan sesuatu, yang sesuatu dipikirkan terus terusan itu tidak memberikan dampak apapun bagi kita," ulasnya.  

"Yang bener itu adalah kerjakan sesuatu yang memiliki manfaat. Hidup nikmatin, nggak usah puyeng-puyeng," katanya terkait komitmen hidupnya agar berguna bagi orang lain dan tetap mementingkan tugasnya melayani masyarakat.

Seperti diketahui dalam sidang perdana di Pengadilan Agama, 5 Oktober 2022. Kang Dedi hanya diwakili oleh kuasa hukumnya karena sedang ada tugas di Bandung.

Sementara Ambu Anne datang bersama keluarga dan akhirnya menjalani sidang hanya lima menit. Di mana langkah mediasi tidak bisa dilakukan karena Kang Dedi tidak hadir.

Selain itu, pihak Kang Dedi lewat kuasa hukumnya juga menolak gugatan karena dilayangkan tidak sesuai dengan alamat kliennya di KTP. Atas hal tersebut, sidang akan berlanjut pada 19 Oktober 2022 nanti. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Bongkar Threesome, Paket Dua Cewek Satu Cowok Rp 25 Juta

Nikita Mirzani Bongkar Threesome, Paket Dua Cewek Satu Cowok Rp 25 Juta

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:17 WIB

Kang Dedi Mulyadi Pelukan dengan Janda hingga Beri Uang Sewa Rumah: Punten Bu Anne

Kang Dedi Mulyadi Pelukan dengan Janda hingga Beri Uang Sewa Rumah: Punten Bu Anne

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:40 WIB

Terjawab, Penyebab Muka Masam Lesti Kejora di Kado Kapal Pesiar, Endorse dan Hutang Menggunung

Terjawab, Penyebab Muka Masam Lesti Kejora di Kado Kapal Pesiar, Endorse dan Hutang Menggunung

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:11 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Lip Tint untuk Bibir Hitam Agar Cerah dan Merona

5 Rekomendasi Lip Tint untuk Bibir Hitam Agar Cerah dan Merona

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 15:22 WIB

Komdigi Resmi Mulai Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, Dorong Percepatan Jaringan 5G di Indonesia

Komdigi Resmi Mulai Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, Dorong Percepatan Jaringan 5G di Indonesia

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 15:22 WIB

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Fakta di Balik Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lebak: Pelaku dan Korban Alami Keterbatasan Mental

Fakta di Balik Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lebak: Pelaku dan Korban Alami Keterbatasan Mental

Banten | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Jaksa Bongkar Siasat Ardito Wijaya Atur Proyek Alkes Lampung Tengah

Jaksa Bongkar Siasat Ardito Wijaya Atur Proyek Alkes Lampung Tengah

Lampung | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Mazda Rombak Strategi Besar Demi Selamatkan Nasib di Pasar China yang Kian Menantang

Mazda Rombak Strategi Besar Demi Selamatkan Nasib di Pasar China yang Kian Menantang

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 15:20 WIB

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:20 WIB

Kekayaan Irwan Mussry yang Baru Menikahkan El Rumi dan Syifa Hadju

Kekayaan Irwan Mussry yang Baru Menikahkan El Rumi dan Syifa Hadju

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 15:17 WIB

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:16 WIB