Suara Denpasar - Sebagai bentuk penyegaran atas kebutuhan organisasi.
Rotasi jabatan sudah umum terjadi di lingkup keiaksaksaan. Begitu juga dengan di Kejaksaan Negeri Badung.
Senin, 10 Oktober 2022 mengambil tempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Bali.
Digelar peelantikan dan serah terima jabatan dari Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, S.H., M.H yang merupakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasiptun) terdahulu telah mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Buleleng.
Dia digantikan oleh Cokorda Gede Agung Inrasunu, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Bangli.
Ada juga pelantikan Putu Delia Ayusyara Divayani, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penyidikan Pada Seksi Pidana Khusus yang menggantikan Wazir Iman, S.H. Dan Anak Agung Mirah Endraswari, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang menggantikan Tamarizka Dian Ratna Ningtyas, S.H.
Setelah kegiatan penyumpahan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai tanda sahnya pergantian Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Badung.
"Kegiatan pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebutuhan organisasi dan merupakan bagian dari proses perjalanan organisasi yang bergerak secara kesinambungan," kata Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf.
Dia juga berpesan, baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru.
Baca Juga: Pemeriksaan Saksi, Tata Usaha LPD Serangan Benarkan 17 Kredit Fiktif
"Melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia," ujarnya.****