Terungkap Momen 15 Menit Brigadir J dan Putri Candrawathi di Dalam Kamar, PC Duduk di Atas Kasur

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:37 WIB
Terungkap Momen 15 Menit Brigadir J dan Putri Candrawathi di Dalam Kamar, PC Duduk di Atas Kasur
Terungkap Momen 15 Menit Brigadir J dan Putri Candrawathi di Dalam Kamar, PC Duduk di Atas Kasur (Ist)

Suara Denpasar - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansah Yosua Hutabarat akan memasuki persidangan. Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap momen korban dengan Putri Candrawathi di dalam kamar selama 15 menit.

Momen kedekatan itu terjadi di Magelang atau sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan JPU yang dilihat di SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Dalam dakwaannya, JPU memaparkan awalnya ada keributan yang terjadi antara Brigadir J dan sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, di Magelang, Jawa Tengah.

Keributan itu sempat diketahui oleh Bripka Ricky Rizal. Mengetahui keributan itu, Ricky lantas bertanya ke Brigadir J. Akan tetapi, Brigadir J juga bingung kenapa Kuat memarahinya.

Ricky Rizal Wibowo kemudian kembali turun ke lantai satu untuk menghampiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di depan rumah.

"Kemudian bertanya kepada korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, 'Ada apaan, Yos?', Dan dijawab oleh korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, 'Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," ujar jaksa dalam surat dakwaan tersebut.

Menurut jaksa, usai keributan itu Ricky mengajak Brigadir J menemui Putri di lantai dua di rumah Magelang. 

"Kemudian korban Nopriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui saksi Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai,” tuturnya.

Saat itu Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar.

Baca Juga: Kapan Jadwal Persib Bandung, Persija Jakarta, hingga PSIS Semarang? Cek Update Terbaru Jadwal BRI Liga 1

"Kemudian saksi Ricky Rizal meninggalkan saksi Putri Candrawathi dan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi saksi Putri Candrawathi," sambungnya.

Adapun pertemuan Putri dengan Yosua di dalam kamar tersebut berlangsung selama 15 menit.

"15 menit lamanya. Setelah itu korban Nopriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," beber jaksa.(PMJ News)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI