Suara Denpasar- Ada empat 'dosa besar' yang dilakukan oleh Polri dan kini masih menjadi sorotan masyarakat.
Empat kesalahan ini yang selalu dikeluhkan dan diharapkan kepolisian bisa menjauhi empat dosa besar ini.
Institusi Polri kini juga sedang dalam sorotan yang sangat serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas apa yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini.
Bahkan indek kepercayaan publik ke polisi juga diakui Jokowi sedang berada di titik terendah.
Karena itu Polri diminta untuk berbenah dengan melakukan hal-hal baik dan bisa memulihkan kepercayaan publik ke polisi.
Jokowi sudah memberikan arahan kepada jajaran Kepolisian mulai dari para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dalam pertemuan ini Jokowi menyampaikan empat hal yang dikeluhkan masyarakat.
Empat hal ini adalah polisi masih dikeluhkan sebagai tukang pungutan liar (pungli.
Kemudian polisi masih dikeluhkan dengan kesewenang-wenangan, kemudian ketiga polisi masih dikeluhkan dengan pendekatan represif.
Baca Juga: Kepercayaan Publik ke Polisi Kini di Titik Nadir Terendah, Kasus Ferdy Sambo Jadi Pemicu Awal
Kemudian yang ke empat polisi masih dikeluhkan dengan kesan mencari-cari kesalahan, kemudian dikesankan masih hidup glamor.
“Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri, 29,7 persen itu ini sebuah persepsi karena pungli. Tolong ini anggota-anggota semuanya itu yang begitu. Sewenang-wenang, tolong ini juga diredam pada anggota-anggota. Pendekatan-pendekatan yang represif, jauhi. Mencari-cari kesalahan nomor yang ketiga, 19,2 persen. Dan yang keempat, hidup mewah yang tadi sudah saya sampaikan,” ujar Presiden dilansir dari laman resmi setkab.go.id, dikutip pada Sabtu (15/10).
Menurut Presiden, Polri merupakan aparat penegak hukum yang paling dekat dengan rakyat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat.
Karena itu para petinggi dan perwira Polri untuk selalu mengingatkan anggotanya agar memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. ***